Dipersoalkan Jokowi, Impor Cangkul 2019 Nilainya Hanya Rp 1,3 Miliar

6 November 2019 13:45 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (6/11).  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (6/11). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersoalkan pengadaan barang dan jasa, yang masih mengandalkan impor termasuk pengadaan cangkul. "Misalnya urusan pacul, cangkul, masak masih impor," kata Jokowi bernada tinggi di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran data di Badan Pusat Statistik (BPS), kumparan mendapati Indonesia memang masih aktif mengimpor cangkul. Menurut data BPS, nilai impor cangkul (HS 82013010) yang dilakukan Indonesia sepanjang 2019 ini mencapai USD 93.155 atau setara Rp 1,3 miliar (kurs Rp 14.000) dengan berat sekitar 210.505 kg. Angka yang sebenarnya tidak begitu besar.
Berikut ini rinciannya:
Januari USD 8.376 dengan berat 51.600 kg,
Februari USD 375 dengan berat 164 kg,
Maret -
April USD 48.128 dengan berat 80.910 kg,
Mei USD 1.832 dengan berat 10.971 kg,
Juni USD 435 dengan berat 153 kg,
Juli USD 33.944 dengan berat 66.700 kg,
Agustus USD 65 dengan berat 7 kg.
Ketergantungan Indonesia untuk mengimpor cangkul memang bukan hal yang baru. Pada tahun 2016 lalu, Kementerian Perdagangan secara terang-terangan mengakui telah memberi izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) untuk mengimpor cangkul.
ADVERTISEMENT
Masa berlaku Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diberikan kepada PPI adalah dari Juni 2016 lalu, dan akan berakhir pada Desember 2016. PPI ditunjuk sebagai importir sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 230 Tahun 1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya.
Adapun total izin impor kepala cangkul yang berikan sebesar 1,5 juta unit. Dari jumlah itu, realisasi impornya hanya sebesar 5,7 persen atau 86.190 unit. Untuk asal negaranya adalah China.
Pekerja membawa cangkul. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Impor cangkul dilakukan karena produksi dalam negeri tak mampu menutup kebutuhan yang sangat besar. Kebutuhan cangkul di dalam negeri menurut data Kementerian Perindustrian mencapai 10 juta unit per tahun.
Kemenperin sendiri sudah memberikan penugasan kepada PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, dan PPI untuk segera melaksanakan tugas dengan memaksimalkan peran Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memproduksi cangkul. IKM di dalam negeri mampu memproduksi 700.000 cangkul per tahun. Selain itu, terdapat 2.000 IKM yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12 sentra.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo marah dan kesal karena Indonesia masih mengimpor cangkul dengan jumlah sangat banyak. Menurut Jokowi hal ini sudah kebangetan. Banyaknya impor bikin neraca perdagangan Indonesia defisit.
"Gimana kita masih senang impor padahal kita defisit neraca perdagangan, CAD (Current Account Deficit) kita masih defisit. kok kita masih hobi impor ya kebangetan banget. Uangnya pemerintah lagi, kebangetan banget," jelas Jokowi bernada tinggi.