Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diprotes Susi, 13 Kapal Eks Asing di Pelabuhan Muara Baru Akan Ditarik
11 Agustus 2018 16:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Otoritas Pelabuhan Muara Baru segera menindaklanjuti permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan keberadaan 13 unit kapal eks asing di Pelabuhan Muara Baru. Ke 13 kapal eks asing tersebut akan segera ditarik dari Pelabuhan Muara Baru.
ADVERTISEMENT
"Iya betul akan ditarik keluar dari PPS Nizam Zachman Jakarta, segera," tegas Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) Rahmat Irawan kepada kumparan, Sabtu (11/8).
Rahmat mengungkapkan 13 kapal eks asing tersebut bersandar di Pelabuhan Muara Baru sejak 2014 silam. Kapal-kapal tersebut tidak lagi bisa berlayar karena adanya atura moratorium kapal eks asing oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan adanya kebijakan tersebut alhasil 13 kapal tersebut tidak lagi memiliki surat-surat resmi berlayar seperti Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI ) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI ).
"(Sudah bersandar sejak) terhitung terbitnya Permen KP No. 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Kapal Asing," imbuhnya.
Sebelum ditarik, Rahmat menyatakan akan memanggil terlebih dahulu pemilik kapal. Semua kapal eks asing di Pelabuhan Muara Baru diketahui masih punya pemilik sah.
ADVERTISEMENT
"Iya ada pemiliknya dan segera dipanggil," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kesal karena masih ada kapal eks asing yang parkir di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kapal-kapal tersebut tak lagi bisa berlayar karena terkena aturan moratorium serta tidak memiliki surat-surat resmi.
Susi sempat menawarkan kapal eks asing tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tawaran Susi adalah agar kapal eks asing tersebut ditenggelamkan di sekitar laut wilayah Jakarta untuk dijadikan rumpon dan pusat diving. Rumpon merupakan tempat yang baik bagi ikan untuk berkembang biak.
"Kalau yang punya tidak mau kita tarik dan kita tenggelamkan. Pak Gub, kasih tahu saya untuk rumpon atau diving dan pemancingan dengan senang hati saya antar sampah-sampah ini dari Pelabuhan Muara Baru," tekan Susi saat ditemui di Festival Muara Baru 2018, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (11/8).
ADVERTISEMENT