Direksi AISA Tak Hadir, Komisaris Klaim Hasil RUPSLB Tetap Sah

22 Oktober 2018 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Corporate Secretary TPS Food Michael Hadylaya. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Corporate Secretary TPS Food Michael Hadylaya. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kubu Hengky Koestanto menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) siang ini di Function Hall, Citywalk Sudirman. Dalam RUPSLB tersebut, jajaran direksi kubu Joko Mogoginta Cs tidak nampak hadir. Meski demikian, Corporate Secretary TPS Food Michael Hadylaya mengatakan pihaknya sudah mengundang jajaran direksi pada RUPSLB tersebut.
ADVERTISEMENT
“Betul dalam rapat ini, kami undang direksi lama. Tapi sepanjang RUPSLB kami tidak melihat tanda-tanda datang dari beliau-beliau tersebut. Jadi beliau enggak hadir,” ungkap Michael di Function Hall, Citywalk Sudirman, Jakarta, Senin (22/10).
Corporate Secretary TPS Food Michael Hadylaya. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Corporate Secretary TPS Food Michael Hadylaya. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Meski demikian, Michael mengklaim bahwa hasil RUPSLB tersebut tetap sah secara hukum. Sebab dalam rapat tersebut pemegang saham mengonfirmasi apa yang terjadi pada 27 Juli lalu, salah satunya terkait direksi yang telah berhenti per tanggal tersebut.
“Kami berpedoman pada regulasi yang ada yaitu POJK, UU perseroan terbatas dan anggaran dasar perseroan. Kami melihat bahwa apa yang kami lakukan sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Michael, pihaknya tidak ambil pusing atas tudingan Joko Mogoginta Cs yang menganggap RUPSLB tersebut tidak sah. Bahkan menurut Michael, pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika hasil RUPSLB ini akan dibawa ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
“Setiap orang memiliki hak hukumnya sendiri-sendiri. Jadi kalau dari itu kami tidak mempermasalahkan orang mau ambil langkah apa. Jadi kalau masalahnya pada legalitas kami stick pada poin bahwa RUPSLB ini legal,” ujarnya.
Michael pun menyatakan, RUPSLB ini telah menghasilkan keputusan yang bulat dari para pemegang saham. Sehingga menurutnya, keputusan tersebut harus dihormati oleh semua pihak.
“Marilah kita dengan segala kerendahan hati dan dengan legowo mau melakukan yang terbaik untuk AISA. Jadi kami benar-benar secara legal, kami perhatikan betul, dan dewan komisaris sudah melakukan yang terbaik sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada,” tandasnya.