Direktur Krakatau Steel Kena OTT KPK, Kementerian BUMN Angkat Bicara

23 Maret 2019 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan di Gedung KPK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan di Gedung KPK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama tiga orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan, pada Jumat (23/3) malam.
ADVERTISEMENT
Diduga direktur tersebut menerima suap dalam bentuk rupiah dan dolar. Suap itu juga diduga diberikan secara tunai maupun melalui transfer. Uang itu diduga merupakan suap terkait proyek di Krakatau Steel yang berasal dari seorang kontraktor.
Terkait hal ini, Kementerian BUMN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3).
"Dalam pelaksanaannya, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tata kelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG)," Fajar melanjutkan.
ADVERTISEMENT
Rangkaian OTT terjadi pada Jumat (22/3) sejak pukul 18.30 WIB. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 4 orang, salah satunya direktur Krakatau Steel.
KPK menyatakan akan segera menentukan status hukum para pihak yang terkena OTT tersebut dalam konferensi pers hari ini.