Direstui Jokowi, Freeport Indonesia Bisa Ekspor Tembaga hingga 2024

3 September 2023 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas saat ditemui kumparan di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas saat ditemui kumparan di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak 26 Juli 2023 yang lalu. Hal itu sejalan dengan relaksasi yang diberikan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Adapun Jokowi memberikan relaksasi untuk PTFI melakukan ekspor tembaga hingga pertengahan 2024. Relaksasi itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan pada 9 Juni 2023.
Dalam beleid tersebut dijelaskan, perusahaan diberikan kesempatan menjual tembaga ke luar negeri hingga 31 Mei 2024.
"Iya sudah boleh ekspor, sudah sekitar, kalau enggak salah 26 Juli. Jadi walaupun terlambat 44 hari (dari relaksasi Jokowi)," kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas di Hotel Sultan, Minggu (3/9).
Dalam RKAB tahun ini, Freeport mendapatkan kuota ekspor konsentrat tembaga 2,3 juta ton. Sementara dalam rekomendasi Kementerian ESDM untuk perpanjangan izin ekspor, Freeport bisa ekspor sekitar 1,6 juta ton hingga akhir tahun.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu rekomendasinya kalau tidak salah, saya harus cek lagi, angkanya takut kalau saya yang ngomong salah, sekitar 1,6 juta ton sampai akhir tahun. Sebelumnya sudah diekspor," jelas Tony di Taman Ismail Marzuki, Rabu (19/7).
Relaksasi ekspor diterima Freeport lantaran pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) belum rampung karena pandemi COVID-19. Saat ini progresnya sudah di atas 50 persen dan menggelontorkan investasi proyek hingga USD 2,2 miliar.