Dirjen Kemenkeu Isa Tersangka Korupsi Jiwasraya yang Rugikan Negara Rp 16,8 T

8 Februari 2025 8:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 16,81 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengakui hal tersebut.
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, kepada wartawan, Jumat (7/2).
Ketika ditanya lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Isa, Deni hanya merujuk pada konferensi pers yang telah digelar Kejaksaan Agung.
Namun, Kemenkeu belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan Isa mulai diperiksa dalam kasus ini. Deni menyampaikan informasi terkait penangkapan Isa akan disampaikan penyidik.
Pada Maret 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit mengenai kerugian akibat kasus korupsi Jiwasraya. Kerugian mencapai Rp 16,81 triliun. Ini melebihi perkiraan awal yang ditaksir hingga Rp 13,7 triliun.
Agung mengatakan perhitungan kerugian negara menggunakan metode total loss dari hasil saham gorengan dan reksa dana berkualitas rendah yang diduga dibeli dengan cara melawan hukum.
ADVERTISEMENT
Profil Isa Rachmatarwata
Isa memulai karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991, tepatnya di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan, di mana ia menangani dana pensiun. Sejak itu, karirnya terus menanjak dengan berbagai posisi strategis.
Menjadi Kepala Biro Perasuransian di Bapepam-LK pada 2006-2012. Di sini, Isa berperan penting dalam mengatur peraturan asuransi di dalam dan luar negeri.
Ia juga dikenal karena pandangannya tentang reformasi asuransi kesehatan, menekankan pentingnya keterjangkauan, kesadaran masyarakat, dan transparansi harga.
Dia sempat menjabat Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada periode 2017-202. Selama menjabat, Isa menginisiasi Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai untuk beberapa BUMN. Ia juga menangani kasus Lapindo, di mana pemerintah mengizinkan pembayaran hutang menggunakan aset.
Sejak 2021 hingga saat ini, Ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu. Ia memegang tampuk kepemimpinan di Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, posisi yang sangat krusial dalam mengelola APBN Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Isa juga pernah menjabat sebagai Komisaris di sejumlah BUMN ternama, seperti PT Telkom Indonesia, PT Pertamina, dan PT Garuda Indonesia. Pengalamannya di sektor swasta dan publik menjadikannya sosok yang memahami kompleksitas dunia keuangan dari berbagai sisi.