Dirjen Minerba Bicara Maraknya Pertambangan Ilegal di Lahan PT Timah

26 November 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Ritz Carlton Pasific Place, Selasa (26/11/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Ritz Carlton Pasific Place, Selasa (26/11/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno bicara soal kinerja produksi PT Timah (Persero) Tbk (TINS) yang tidak mencapai target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak tahun 2020.
ADVERTISEMENT
PT Timah menguasai 70 persen lahan pertambangan timah di Indonesia. Namun, produksinya tidak mencapai 20 persen dari total produksi nasional.
"Sangat aneh apabila saya gak tahu industri pertambangan, terus dikasih tahu PT Timah itu kuasai 70 persen luas lahan. Tetapi tingkat produksinya hanya 20 persen. Itu orang luar pasti akan heran, kok bisa?" katanya saat MIND ID Commodities Outlook, Selasa (26/11).
Tri menuturkan, isu utama pertambangan timah di Indonesia yakni harus berhadapan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin alias ilegal, banyak ditemui terutama di wilayah kerja PT Timah.
Dia memastikan pemerintah akan berkoordinasi secara intens dengan pihak PT Timah untuk memberantas praktik pertambangan ilegal dan menggencarkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan.
ADVERTISEMENT
"Karena gini, kalau ngomongin timah balik lagi, secara luasan itu 75 persen itu dikuasai oleh PT Timah. Tapi Alhamdulillah, produksinya 20 persen. Jadi itu memang tantangan," tegas Tri.
Di sisi lain, Tri juga menyoroti bahwa kinerja produksi PT Timah kurang memuaskan sejak tahun 2020. Dia mengatakan, untuk tahun ini saja dia pesimistis perusahaan bisa mencapai target produksi sesuai RKAB.
"Mudah-mudahan sudah mulai agak menunjukkan tanda-tanda. Tapi target 48 ribu ton kayaknya gak tercapai ya. Timah itu kalau tidak salah mulai tahun 2020 sampai sekarang RKAB-nya selalu di bawah ya," tutur Tri.
Dengan demikian, dia meminta PT Timah, dalam hal ini termasuk MIND sebagai Holding BUMN Pertambangan yang menaungi perusahaan, tidak menetapkan target produksi yang terlampau besar dalam RKAB.
ADVERTISEMENT
"Ada dua memang, RKAB-nya kekencengan untuk targetnya tinggi, atau sebetulnya performanya yang kurang. Tapi kalau logikanya kan kalau performa enggak lah," ucapnya sambil berkelakar.
Sementara itu, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha Dilo Seno Widagdo menanggapi sindiran Tri terkait produksi PT Timah yang selalu di bawah target RKAB. Dia menilai, pertambangan timah memiliki tantangan tersendiri daripada komoditas lain.
Dilo membandingkan dengan PT Bukit Asam (PTBA), yang lebih mudah memproduksi batu bara sesuai dengan target, sebab lahan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dimiliki langsung oleh perusahaan.
"Kalau di sana (pertambangan timah) tanahnya itu relatif punyanya masyarakat. Penguasaan tanahnya itu bukan, walaupun IUP-nya Timah tapi lahannya kan bukan penguasaan atas tanah Timah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Dilo mengakui banyak masalah di pertambangan timah yang lahannya dikuasai oleh masyarakat setempat, sehingga perlu ada pembenahan lebih lanjut.
"Kayaknya gak gampang gitu, ada banyak masalah. Kan jadi itu juga banyak hal yang memang harus diberesin. Pengertian tentang penguasaan yang di atas sama yang di bawah tanah ini kan juga mungkin gak aware," pungkas Dilo.