Dirjen Pajak: Bayar Pajak Kewajiban Warga Negara

1 Maret 2023 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam acara Media Briefing, Selasa (2/8/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam acara Media Briefing, Selasa (2/8/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memisahkan antara kewajiban pajak dan kasus pejabat pajak.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini dilontarkan menyikapi munculnya gerakan tidak bayar pajak, buntut mencuatnya masalah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.
“Membayar pajak merupakan suatu pembicaraan dan kewajiban sebagai warga negara. kami harus pisahkan mana kasus mana kewajiban,” ujar Suryo di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3).
Suryo menjamin amannya sistem pembayaran pajak. Menurutnya, sistem pembayaran pajak yakni pajak masuk melalui retribusi kemudian masuk ke negara. Sedangkan apabila membayar pajak ke petugas pajak, artinya ada kesalahan dalam sistem pembayaran tersebut.
“Kalau kasus berarti Pak Pahala (Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK), Pak Irjen dan Pak Wamenkeu sudah Menindaklanjuti apa pun yang dibayar oleh masyarakat dengan yang namanya pajak,” katanya.
Pada dasarnya, lanjut Suryo, Kemenkeu menjalankan tugas berdasarkan Undang-undang untuk mengumpulkan pajak yang dikumpulkan untuk pembangunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
“Dan pajak salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara,” tuturnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17) akhirnya meluas ke kecurigaan terhadap harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang sebelumnya adalah Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Laporan kekayaannya dalam LHKPN yang mencapai Rp 56 miliar dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III.
Karena kasus ini, banyak masyarakat yang menilai percuma tepat waktu membayar pajak. Sehingga muncul gerakan untuk tidak membayar pajak.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut meminta masyarakat tidak anti membayar pajak karena kasus tersebut. Menurutnya, hal itu tidak tepat dilakukan masyarakat.
"Tidak tepat kalau kemudian hal yang seperti itu kemudian jadi isu, kemudian timbul ketidakpercayaan. Jangan sampai orang tidak bayar pajak saya kira itu tidak tepat. Bahwa itu harus dilakukan pembenahan terus menerus iya dan Menteri Keuangan sudah melakukan itu, dan itu sudah diakui memang ada tentu," imbuh Ma'ruf dalam pernyataannya di Solo, Rabu (1/3).
ADVERTISEMENT