Kumparan Logo

Dirut BPJS Kesehatan Bantah Paksakan Kepesertaan JKN Demi Kumpulkan Uang

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menerima penghargaan dari ASSA, Jumat (26/01). Foto: BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menerima penghargaan dari ASSA, Jumat (26/01). Foto: BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menepis isu dipaksakannya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menambal masalah keuangan.

Kartu BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus berbagai layanan administrasi publik. Mulai dari mengurus surat-surat di kepolisian sampai urusan surat tanah di Kementerian ATR/BPN.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

"Banyak mispersepsi, dikira kita melakukan pemaksaan untuk mengumpulkan uang. Diketahui kondisi keuangan BPJS cukup bagus sekarang ya," ujar Ghufron dalam acara dialog BPJS Kesehatan Syarat Wajib Layanan Publik, Kamis (24/2).

Ghufron mengatakan, meski tidak berlebih, dana JKN yang ada saat ini jauh di atas syarat sehatnya keuangan yang 1,5 bulan estimasi biaya pelayanan kesehatan ke depan. BPJS Kesehatan saat ini punya pendanaan untuk estimasi pembiayaan 4,8 bulan ke depan.

Atas dasar itu, Ghufron juga menolak anggapan bahwa kebijakan ini dibuat untuk semakin menyulitkan masyarakat dalam berurusan dengan administrasi pemerintah.

"Itu tidak betul. Jadi bukan itu isunya, isunya bagaimana pemerintah, negara memastikan seluruh masyarakat itu memiliki perlindungan sosial bidang kesehatan," pungkasnya.

Menurutnya, terbitnya Inpres tersebut berangkat dengan semangat mendorong dan mengingatkan masyarakat bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pendaftaran kepesertaan di BPJS Kesehatan saat ini jauh lebih mudah. Misalnya dalam mengeluarkan Kartu BPJS Kesehatan, hanya dibutuhkan waktu sekitar 5 menit.

"Untuk mengejar keaktifan dengan mobile JKN itu perlu waktu kurang dari 5 menit, bahkan mencetak Kartu BPJS kurang dari 5 menit," tutur Ali Ghufron Mukti.