Dirut BSI Buka Suara Soal Rencana Akuisisi Bank BTN Syariah

28 September 2022 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI, Hery Gunardi akan buka suara terkait rencana akuisisi Bank BTN Syariah. Hal ini ia sampaikan saat RDP bersama Komisi XI, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
"Terkait BTN Syariah, kami ini kan objek jadi menunggu saja. Kalau maunya pemegang saham apa kita ikut. Kalau enggak ya enggak, terserah saja," kata Hery.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengikuti sesuai arahan dari pemegang saham. Dia juga tidak menolak apabila instruksi tersebut benar dilakukan.
"Kalau mau digabung monggo, kalau enggak ya enggak. Tapi kalau kita dikasih kerjaan ya kita kerjakan, dan tak boleh nolak," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Finance dan Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho, membenarkan bahwa BSI tengah melakukan aksi korporasi berupa akuisisi bank syariah. Hal ini dilakukan sebagai strategi anorganik perusahaan.
“Terkait akuisisi bank syariah lain, ini salah satu strategi yang ingin kita jalankan juga. Memang sudah beberapa kali kita lakukan, seperti BSI memberi portofolio Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) di Aceh,” ujar Ade dalam Public Expose Live 2022, Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT
Ade melanjutkan, emiten dengan kode BRIS ini juga mengakuisisi bank swasta lainnya, sehingga menjadi kinerja yang baik bagi perseroan. Namun demikian, Ade menekankan akuisisi tak hanya menjadi strategi anorganik yang dilakukan.
Dalam paparan kinerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN pada 15 September 2022, perseroan juga mengatakan siap untuk melepas unit usaha syariah (UUS) ke bank syariah yang sudah ada lainnya. Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, opsi itu dipilih karena mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk liabilitas perbankan.
"Pilihannya banyak, mendirikan bank baru atau menyerahkan aset ke bank syariah yang sudah ada. Tentu kami opsi terbaik apabila penyerahan bank syariah yang sudah ada, tentu hasil penjualannya diperhitungkan liabilitas, itu hampir match. Kalau ada lebih, ini akan jadi kas perusahaan kembali dan diekspansi di kredit," ujar Haru saat konferensi pers virtual paparan kinerja semester I 2022, Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT
Haru menjelaskan, hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2008, di mana bank yang memiliki unit usaha syariah (UUS) harus memisahkan diri dari induk perusahaan atau spin off. Implementasi ketentuan ini akan berlaku pada Juli 2023.