Dirut Pertamina Buka Suara Soal Gugatan Perusahaan Migas Mozambik Rp 40 T

9 Februari 2021 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut Pertamina Nicke Widyawati di pertamina energy forum 2019. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirut Pertamina Nicke Widyawati di pertamina energy forum 2019. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati buka suara mengenai isu perusahaan digugat oleh perusahaan minyak dan gas asal Mozambik dalam proses jual-beli gas bumi senilai USD 2,8 miliar atau Rp 40 triliun.
ADVERTISEMENT
Nicke membeberkan, kerja sama dengan Mozambique LNG1 Company dimulai sejak 2013 lalu. Saat itu, perseroan yang masih dipimpin oleh Karen Agustiawan melalui negosiasi pembelian gas bumi dari Mozambik.
Adapun kontrak pembelian gas bumi ini bakal berlangsung selama 20 tahun depan pengiriman pertama di 2025 secara bertahap. Volume kontraknya akan dikirim 1 juta ton per tahun atau sekitar 17 kargo.
Menurut Nicke, alasan perseroan saat itu mencari gas bumi hingga ke luar negeri karena Kementerian ESDM merilis data bahwa Indonesia akan defisit gas bumi pada 2025. Sedangkan Mozambik terpilih karena memiliki sumber gas bumi yang besar.
"Ini sebetulnya sudah lama, sejak 2013 negosiasi. Tentu saja kembali lagi, untuk LNG long term contract ini kita pakai neraca gas nasional 2011 (yang menyebutkan defisit gas bumi pada 2025)," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2).
ADVERTISEMENT
Pada 8 Agustus 2014, akhirnya Pertamina dan Mozambique LNG1 Company menandatangani Head of Agreement (HoA). Disepakati volume gas yang akan dikirim 1 million tonne per annum (MTPA) selama 20 tahun dengan harga DES 13,5 persen JCC.
Kargo LNG domestik perdana 2018 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Akan tetapi, di 2017 dilakukan renegosiasi untuk finalisasi kontrak pembeliannya atau perubahan adendum Sales and Purchase Agreement (SPA) karena kedua pihak menyesuaikan kondisi pasar saat itu.
"Di 2018, kita pun lakukan finalisasi HoA LNG dalam jangka waktu 6 Juli hingga 31 Desember 2018. Dan di 2019 ditandatangani SPA, tepatnya 13 Februari 2019," lanjut Nicke.
Nicke mengatakan, Mozambik terpilih menjadi penyuplai gas bumi ke Pertamina 2025 nanti karena dari sisi harga kompetitif untuk jangka panjang. Selain itu, ada fleksibilitas dalam kontrak, termasuk waktu pengiriman dan volumenya.
ADVERTISEMENT
Alasan lain, kata Nicke, sumber gas bumi dari Mozambik yang besar memberikan kepastian pasokan di masa depan dalam kontrak. Peluang kerja sama ini juga menurutnya akan memberikan nilai tambah seperti investasi kapal hingga hak kelola investasi hulu dan infrastruktur gas bumi dalam negeri.
"Namun, pascapandemi ini yang kita belum tahu sampai kapan, demand kan turun. Karena itu, sebagai langkah prudent dan GCG (tata kelola perusahaan yang baik), maka Pertamina review kembali supply ke depan agar tidak terjadi impact ke korporasi," ujar Nicke.
Nicke mengungkapkan, karena sesuai kontrak, gas dari Mozambik baru dikirim pada 2025. Namun, karena ada pandemi, perseroan juga menunggu data terbaru mengenai neraca gas Indonesia yang saat ini masih difinalisasi pemerintah dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
ADVERTISEMENT