Dirut Pertamina Kasih Solusi, Pendaftaran MyPertamina Bisa Langsung di SPBU

6 Juli 2022 17:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) berbincang dengan pengendara ojek daring saat melakukan sidak di SPBU by pass Soekarno Hatta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/4/2022). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) berbincang dengan pengendara ojek daring saat melakukan sidak di SPBU by pass Soekarno Hatta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/4/2022). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang ingin mendapatkan BBM pertalite atau solar diwajibkan mendaftar di MyPertamina. Jika termasuk penerima yang berhak, pendaftar akan mendapatkan QR code untuk dapat bertransaksi di SPBU.
ADVERTISEMENT
Adapun masyarakat memiliki beberapa cara mendaftar MyPertamina, salah satunya mendaftar langsung di SPBU. Hal ini dijelaskan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
"Melalui SPBU sudah mulai kami terjunkan, di SPBU ada petugas yang membantu masyarakat yang akan mendaftar manual. Jadi nanti didaftarkan nomor polisi dan NIK, mendapat QR code nanti di-print tempel saja," katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/7).
Hal ini menjawab keresahan masyarakat yang tidak memiliki HP atau koneksi internet yang memadai. Nicke memastikan, sistem baru ini diterapkan bukan untuk mempersulit, namun untuk memudahkan penyaluran BBM subsidi dengan tepat sasaran.
Selain datang langsung ke SPBU, dia menjelaskan dua cara lainnya untuk pendaftaran MyPertamina. Pertama, melalui aplikasi yang bisa di-download di Google Playstore maupun iOS.
ADVERTISEMENT
"Kami ada keyakinan untuk aplikasi MyPertamina kalau di-backup sistem Telkom aman. Kedua website Pertamina, di-backup oleh kami perkuat sistemnya sehingga mendaftar lewat ini aman," jelasnya.
Suasana Pendaftaran Subsidi Tepat di Coaching Clinic SPBU Poltek Manado. Foto: Pertamina
Menurut Nicke, siapa pun pengemudi kendaraan yang telah mendapatkan QR code dan masuk kriteria pembeli BBM subsidi berdasarkan Perpres No 191 Tahun 2014, maka kendaraan bisa mengisi di SPBU.
"Jadi kalau tidak mau menggunakan HP, ya, QR code di-print, ditempel di kaca mobil atau di motor. Sehingga memudahkan tidak perlu lagi ada keributan penggunaan HP di SPBU," tegas dia.
Sementara itu, Nicke juga menjelaskan alasan kenapa Pertamina mengubah mekanisme pembelian ini menggunakan QR code, yaitu untuk memudahkan petugas SPBU ketika melakukan verifikasi di lapangan.
"Kalau scanning QR code tempel kendaraan itu akan dengan mudah langsung kemudian ter-record (terekam) nomor polisi membeli jenis solar dan pertalite, di SPBU mana, berapa liter, volumenya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT