Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Disebut Jokowi Bikin UMKM Sepi, Omzet TikTok Shop Tembus Rp 8,82 T Sebulan
26 September 2023 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bisnis TikTok Shop tengah disorot karena menyediakan jual-beli barang, padahal izin aplikasinya hanya sebagai media sosial. Presiden Jokowi bahkan menyebut aplikasi asal China ini jualan membuat UMKM, terutama di toko-toko offline, sepi.
ADVERTISEMENT
Penjualan di TikTok Shop memang gila-gilaan. Berdasarkan data Shoplus yang dilihat kumparan, Selasa (26/9), omzet di TikTok Shop dalam sebulan terakhir mencapai Rp 8,82 triliun. Omzet tersebut dihasilkan dari 119,6 juta transaksi selama 27 Agustus hingga 25 September 2023.
Produk kecantikan dan perawatan adalah komoditas yang paling laku TikTok Shop. Dalam periode yang sama, omzet produk tersebut mencapai Rp 1,75 triliun. Jika dirincikan lagi, sub kategori produk itu yang paling laku adalah skin care (Rp 456 miliar), make up dan parfum (Rp 244 miliar), serta alat mandi dan perawatan tubuh (Rp 163 miliar).
Sementara itu, dalaman dan pakaian wanita menduduki peringkat kedua sebagai komoditas paling laku di TikTok Shop. Omzet produk tersebut mencapai Rp 1,2 triliun dalam sebulan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada pula busana muslim (Rp 1 triliun), ponsel dan elektronik (Rp 468 miliar), dalaman dan pakaian pria (Rp 448 miliar), hingga perabotan rumah (Rp 250 miliar).
Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengatakan pelarangan transaksi melalui platform social commerce di TikTok juga akan mematikan usaha UMKM lokal yang berjualan di sana.
"Pertanyaan saya dari kemarin itu kalau TikTok itu jualan produk (UMKM) lokal bagaimana, mati juga dong, mati juga dong, enggak bisa juga dong, kan gitu. Padahal yang dipermasalahkan adalah produk impor, kan gitu," kata Edy kepada kumparan, Selasa (26/9).
Edy melihat akar masalah yang sebenarnya adalah membatasi serbuan produk impor yang dijual di TikTok Shop dengan harga murah yang bisa merusak pasar UMKM lokal. Menurutnya pelarangan TikTok Shop adalah upaya pemerintah yang tidak menyelesaikan akar masalah.
ADVERTISEMENT
Merespons kegelisahan ini, pemerintah tengah revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Tadi baru saja kita ratas (rapat terbatas) memutuskan mengenai sosial media yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin (aturan) keluar," ujar Jokowi saat membuka acara Kongres XXV PWI, Senin (25/9).