Disiapkan Jadi Pengganti Garuda, Pelita Air Kantongi Izin Maskapai Berjadwal

25 Oktober 2021 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat ATR 72-500 milik maskapai Pelita Air Service. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat ATR 72-500 milik maskapai Pelita Air Service. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Pelita Air Service sedang ramai diperbincangkan karena berpeluang untuk dikembangkan sebagai pengganti Garuda Indonesia yang tengah dibelit berbagai masalah.
ADVERTISEMENT
Pada awal bulan ini, Pelita Air mengajukan izin sebagai maskapai penerbangan niaga berjadwal ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kabar terbaru, izin tersebut telah diterbitkan Kemenhub. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membenarkan hal itu.
"Sudah (terbit izin maskapai penerbangan berjadwal untuk Pelita Air)," kata Adita kepada kumparan, Senin (25/10).
Namun Pelita Air masih harus memenuhi persyaratan lain seperti Air Operator Certificate (AoC) hingga izin rute penerbangan.
Ilustrasi maskapai Pelita Air Services. Foto: https://www.instagram.com/pelita.air/
Menteri BUMN Erick Thohir menilai Pelita Air Service berpeluang untuk berkembang. Dalam kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Erick Thohir menyatakan Garuda telah terjebak dalam bisnis yang tidak sehat ketika mulai menggarap rute penerbangan luar negeri. Padahal seharusnya fokus saja pada penerbangan domestik.
“Garuda harus fokus pada domestik, saya yakin akan kembali sehat, tapi perlu waktu cukup lama,” kata Erick Thohir di Palembang, Minggu (24/10).
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Erick menilai peluang untuk berkembang menjadi perusahaan yang kuat dan sehat ada pada Pelita Air Service (PAS). Menurutnya, selama ini Pelita Air Service fokus pada penerbangan dalam negeri.
"Pelita Air bisa dikembangkan, asal jangan ikut gaya-gayaan ke luar negeri. Karena penerbangan ke luar negeri itu bisa mengakibatkan tidak sehat dalam beroperasi," ujar Erick Thohir seperti dilansir Antara.
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Youtube/APKASI
Meski demikian, Kementerian BUMN terus mengawal proses restrukturisasi yang sedang berlangsung di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hanya saja dalam proses restrukturisasi itu, Erick mengaku dirinya enggan bernegosiasi terkait adanya penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Garuda Indonesia dibelit utang menggunung hingga Rp 70 triliun dan didera kerugian. Selain dampak kasus korupsi dalam pengadaan pesawat, kondisi ini diperparah oleh pandemi COVID-19 yang membuat jumlah penumpang anjlok.
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN menyebutkan salah satu biang kerok kerugian maskapai penerbangan nasional itu, yakni kesepakatan harga pesawat dari perusahaan lessor yang merugikan Garuda.
========
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.