Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Diskon Motor Listrik Rp 7 Juta Hanya Berlaku 2 Tahun sampai 2024
20 Maret 2023 19:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ada batasan waktu bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik baru dan konversi. Bantuan senilai Rp 7 juta per unit itu hanya berlaku untuk 2023 dan 2024.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani memastikan bantuan atau diskon pembelian dan konversi motor listrik tersebut sudah berlaku mulai hari ini, Senin (20/3). Dengan diskon ini, harga jual motor listrik bisa berkurang 18 persen.
"Nilai bantuan pemerintah adalah Rp 7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi. Bantuan ini hanya berlaku untuk dua tahun, yaitu 2023 dan 2024," ungkapnya saat konferensi pers, Senin (20/3).
Menkeu melanjutkan, bantuan ini berlaku untuk total 1 juta motor listrik baru dan konversi dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 7 triliun. Untuk tahun 2023 diperkirakan ada pembelian 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor konversi dengan anggaran Rp 1,75 triliun.
Sementara untuk tahun 2024, lanjut dia, bantuan pemerintah ini berlaku untuk pembelian motor listrik baru sebanyak 600 ribu unit dan motor konversi sebanyak 150 ribu unit, dengan demikian anggarannya mencapai Rp 5,25 triliun.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menyebutkan, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan motor listrik ini, yakni hanya berlaku untuk UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), dan pelanggan subsidi listrik 450-900 VA.
"Untuk motor konversi tidak ada batasan persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk (pembelian) motor baru harus diproduksi di Indonesia dan TKDN minimal 40 persen," pungkas Menkeu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berkata pemerintah menyadari bahwa kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia masih sangat mahal bagi sebagian masyarakat.
"Manfaat dari bantuan pemerintah dan insentif fiskal ini untuk meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat terutama bagi mereka yang belum bisa membeli KBLBB dengan harga penuh," ujar Luhut.
ADVERTISEMENT