Kumparan Logo

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi, Berlaku Selama Juni-Juli 2025

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga mengisi token listrik di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (1/1/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengisi token listrik di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (1/1/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Pemerintah kembali menghadirkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni-Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Keringanan ini sebagai salah satu dari 6 paket insentif atau stimulus ekonomi kuartal II 2025.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tujuan dari pemberian insentif tersebut untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 berada di kisaran 5 persen.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkap Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5).

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan dua bulan ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga.

Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025. Saat itu, kebijakan ini juga diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di kantornya, Selasa (6/5/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Saat itu, stimulus diberikan seiring dengan rencana implementasi kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Selain diskon tarif listrik, pemerinta juga menyiapkan total 6 paket stimulus berbasis konsumsi domestik. Stimulus pertama yakni diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kemudian, Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Selanjutnya, stimulus lain berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.