Disorot DPR, Anggaran Pengadaan Ayam Rp 770 Ribu per Ekor Dihapus Kementan

Ketua Komisi DPR IV dari Fraksi PDI-P, Sudin kembali menyoroti alokasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk budidaya ayam lokal pedaging antisipasi dampak COVID-19 yang dihilangkan.
Sebelumnya, dalam rapat virtual yang dilakukan (28/4) ia menyoroti anggaran budidaya ayam pedaging yang dinilai sangat mahal yaitu Rp 26 miliar untuk pengadaan 35 ribu ekor ayam atau Rp 770 ribu per ekor.
"Saya minta penjelasan 35 ribu ekor, volume dihilangkan," katanya saat melakukan rapat virtual, Senin (4/5).
Adapun dalam rapat virtual kali ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan membagi alokasi kepada 3 pos anggaran. Adapun empat anggaran tersebut antara lain Pengembangan ternak sapi lokal sebanyak 5.000 ekor dengan alokasi anggaran Rp 100 miliar.
Lalu anggaran pos untuk pengembangan kerbau sebanyak 612 ekor dengan anggaran sebesar Rp 12,8 miliar. Selain itu ada pos untuk pengembangan kambing atau domba sebanyak 15.000 ekor dengan anggaran Rp 75 miliar.
Masih dalam paparan Kementan, secara total ketiga pengembangan hewan ternak dari APBN 2020 sebanyak 20.612 ekor hewan dengan nilai Rp 187 miliar atau ditambahkan Rp 121,81 miliar dibanding rapat virtual sebelumnya.
Penjelasan Kementan Soal Anggaran Pengadaan Ayam
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, menjelaskan penetapan harga tidak otomatis Rp 26,96 miliar dibagi 35.000 ekor atau sebesar Rp 770 ribu per ekor. Namun anggaran tersebut terdiri dari beberapa komponen kegiatan lain yang masuk dalam penganggaran tersebut. Adapun kegiatan tersebut antara lain:
a) Pengadaan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor senilai Rp 2,02 miliar.
b) Hibah ayam produksi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2020 senilai Rp 3,96 miliar.
c) Penyelesaian sisa kontrak pekerjaan Program Bekerja Tahun 2019 senilai Rp 20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
