Disposable Vape Tanpa Cukai Beredar di Vape Fair 2022, Bea Cukai Kecolongan?

27 September 2022 9:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Event Vape Fair 2022 di JCC. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Event Vape Fair 2022 di JCC. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Event Vape Fair 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, 25-26 September 2022 menjadi Etalase bagi perkembangan Industri Vape di Tanah Air. Pada kesempatan tersebut, banyak pelaku industri kreatif Indonesia menunjukkan kreasi produk-produk andalannya kepada para pecinta vape.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, industri vape yang sedang berkembang pesat ini ternoda oleh banyaknya produk disposable vape ilegal dari luar negeri yang beredar dalam event tersebut. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menyatakan dirinya melihat secara langsung pada Vape Fair tersebut ada booth yang menjual disposable vape impor tanpa pita cukai alias ilegal.
"Saya melihat sendiri ada booth besar secara terang-terangan berjualan disposable vape impor ianpa cukai. Maraknya produk disposable vape ilegal berpotensi merusak industri vape dalam negeri dan ada potensi pendapatan negara dari pungutan cukai yang hilang karena produk ilegal dijual kepada konsumen tanpa melekatkan pita cukai," ujar Daniel dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Menurut dia, produk disposable vape ilegal dari luar negeri harus segera dicegah, karena limbahnya berpotensi merusak lingkungan dan peredarannya mengancam tumbuhnya ekosistem industri vape dalam negeri yang menjadi salah satu andalan industri kreatif generasi muda Indonesia
ADVERTISEMENT
"Aparat pemerintah perlu lebih disiplin lagi dalam melakukan Pengawasan Penjualan produk yang tergolong Barang Kena Cukai. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi di kemudian hari," jelasnya.
Dirjen Bea Cukai Askolani (tengah). Foto: Ditjen Bea Cukai
Dikonfirmasi kumparan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan bahwa pihak Bea Cukai tidak mengetahui adanya event tersebut.
"Mengenai event tersebut, kami tidak mengetahui hal tersebut," kata Asko.
Dia menjelaskan, selama ini Bea Cukai melakukan pengawasan untuk semua produk vape hingga rokok ilegal di jalan, pelabuhan, bandara, dan barang kiriman. Menurut Asko, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terhadap disposable vape impor tanpa cukai, meskipun event tersebut telah berakhir pada Minggu (25/9).
"Tentunya bila persisnya ada yang vape ilegal tersebut diinfokan ke DJBC, maka akan segera kami recheck dan lakukan penindakan bila terbukti ada barang vape tanpa cukai. Kalau ada info perusahaannya pun akan bisa kami recheck juga," tambahnya.
ADVERTISEMENT