Kumparan Logo

Distributor Bantah Timbun 75 Ton MinyaKita di Medan: Cuma Salah Paham

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Distributor MinyaKita PT Yargo Jawara Retail (YJR) dan PT Yargo Anugerah Nusantara (YAN) membantah telah menimbun 7.000 kardus atau 75 ton minyak goreng tersebut di Kota Medan.

Menurut pengacaranya, Refman Basri, telah terjadi miss komunikasi antara kliennya dan Satgas Pangan Pemprov Sumut yang melakukan sidak pada Senin (13/2) siang.

“Dari awal pada saat (Satgas) datang ke lokasi perusahaan kami. Kami buka dengan terbuka, kita bawa ke lokasi stok yang ada. Karena itu adalah pabrik, jadikan pasti ada stok, jadi nggak ada penimbunan, nggak ada apa-apa. Jadi ini hanya kesalahpahaman penafsiran saja,” ujar Refman saat menggelar press conference di Kota Medan, Kamis (16/2).

Refman lalu menjelaskan soal temuan 7.000 kardus MinyaKita yang belum distribusikan Januari 2023. Kata Refman saat itu perusahaan kliennya terganjal regulasi BPOM, tentang kebijakan relaksasi.

“Aturan BPOM mengeluarkan SK relaksasi nomor 94 tahun 2022, berlaku sampai 31 Desember 2022, tentang boleh mengedarkan MinyaKita tanpa SNI dan logo halal, ini permasalahannya,” kata Refman.

“Jadi di Januari 2023 sisa stok MinyaKita ada 7.000 kotak, tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah berakhir,” tambahnya.

Sementara itu soal logo halal yang dibuat perusahaannya, masih menunggu proses perizinan. “Revisi desain kemasan logo halal belum disetujui BPOM. Kami sudah ajukan permohonan tapi belum disetujui,” ujarnya.

Namun ujar Refman, ternyata pada Senin (13/2) pukul 16.00, BPOM kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi tahap 2. Sehingga produk MinyaKita kembali boleh diedarkan.

“Dengan adanya aturan itu, maka kita distribusikan (minyak itu), per 14 Februari,” ujar Refman

Refman juga menegaskan bahwa perusahaan kliennya, berkomitmen membantu pemerintah mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat di Sumut.

“Jadi sebagai informasi angka penugasan untuk kami 490 ton perbulan, setiap bulan kami melampaui angka penugasan itu. Jadi kita melebihi. Posisi kami bagaimana minyak goreng selalu tersedia di pasar Sumut,” katanya.

Persoalan ini terkuak saat Satgas Pangan Sumatera melakukan sidak ke distributor MinyaKita di gudang PT YAN, Kota Medan, Senin (13/2) siang.

“Sebanyak 75 ton minyak goreng tersebut diproduksi sejak November 2022, namun hingga Februari 2023 belum diedarkan kepada masyarakat,” ujar Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sumut Naslindo Sirait dalam keterangannya, Selasa (14/2).

Tidak beredarnya minyak goreng tersebut, diduga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Sumut. Hal ini menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.

"Situasi Februari kita inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13 ribu ton," ungkap Naslindo.