Ditjen Pajak Bantah Ada Kebocoran Data 6 Juta NPWP

20 September 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Kantornya, Senin (8/1/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Kantornya, Senin (8/1/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP/Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan membantah adanya kebocoran data enam juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Termasuk data NPWP Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disampaikan bahwa data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Jumat (20/9).
Dwi menjelaskan struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
"Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
DJP memastikan, pihaknya akan selalu berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP.
ADVERTISEMENT
Pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.
Dwi mengimbau agar para Wajib Pajak turut menjaga keamanan data masing-masing. Antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data.
Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
"Kami juga memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui kanal pengaduan DJP yaitu Kring Pajak 1500200, ponsel ke [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id," kata Dwi.
Sebelumnya, Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengungkapkan adanya penjualan jutaan data NPWP di forum ilegal.
ADVERTISEMENT
Teguh mengatakan 6 juta data NPWP bocor dan diperjualbelikan di Breach Forums. Beberapa di antaranya adalah data pejabat negara. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Presiden Jokowi.
"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor hp, email dan lain-lain," kata Teguh dalam akun X @secgron.
Teguh juga mengunggah tangkapan layar di Breach Forums. Dalam foto tersebut, ada nama Bjorka dan tertulis tanggal 18 September 2024.
Totalnya, ada 6,6 juta data yang dijual di forum itu. Data-data tersebut dibanderol senilai USD 10 ribu atau sekitar Rp 153,1 juta (kurs Rp 15.323).
"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku," ungkap dia.
ADVERTISEMENT