Ditunjuk Jadi Dirut Inalum, Danny Praditya Tak Bisa Merangkap Komisaris Timah

28 Maret 2023 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Inalum. Foto: Dok. Inalum
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Inalum. Foto: Dok. Inalum
ADVERTISEMENT
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kini punya jajaran direksi baru. Danny Praditya ditunjuk menjadi Direktur Utama Inalum.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terdapat juga pengangkatan Devi Pradnya Pramita untuk jabatan Direktur Keuangan Inalum. Keduanya sebelumnya merupakan Direktur Mind ID.
Danny juga tercatat sebagai salah satu komisaris independen di PT Timah Tbk (TINS). Sementara Devi merupakan komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Kedua perusahaan memastikan dua orang ini tak lagi menjabat sebagai komisaris. Ini sejalan dengan aturan baru yang dikeluarkan Menteri BUMN Erick Thohir terkait rangkap jabatan di BUMN.
Sekretaris PT Timah Tbk, Abdullah Umar, mengatakan perseroan dengan ini mengumumkan keterbukaan informasi terkait dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara tanggal 21 Maret 2023 yang menugaskan Danny Praditya (Komisaris Perseroan) sebagai Direktur Utama Inalum.
“Memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan dan Keputusan Menteri BUMN, yang bersangkutan dilarang memiliki jabatan rangkap di dalam Perseroan, maka terhitung sejak tanggal 21 Maret 2023, Danny Praditya tidak lagi menjabat sebagai komisaris perseroan,” ujar Abdullah dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (28/3).
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan Devi Pradnya Paramita. Corporate Secretary PTBA Apollonius Andwie mengatakan Devi juga dicopot dari jabatan komisaris.
“Memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan dan Keputusan Menteri BUMN, yang bersangkutan dilarang memiliki jabatan rangkap di dalam perseroan, maka terhitung sejak tanggal 21 Maret 2023, Devi Pradnya Paramita tidak lagi menjabat sebagai komisaris perseroan,” ujar Apollonius.

Adapun susunan Komisaris PTBA saat ini sebagai berikut:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Agus Suhartono
Komisaris Independen: Andi Pahril Pawi
Komisaris: Irwandy Arif
Komisaris: E. Piterdono HZ
Komisaris: Carlo Brix Tewu

Sedangkan susunan Komisaris PT Timah menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama/Independen: M. Alfan Baharudin
Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi
Komisaris: Rustam Efendi
Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
Komisaris: Sufyan Syarif