Ditutup karena Renovasi, Hotel Grand Inna Bali Milik BUMN Tawarkan PHK Karyawan

1 Agustus 2022 11:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotel Grand Inna Bali Beach milik PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN yang akan berhenti beroperasi dan diubah jadi kawasan kesehatan.  Foto: Dok PT HIN
zoom-in-whitePerbesar
Hotel Grand Inna Bali Beach milik PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN yang akan berhenti beroperasi dan diubah jadi kawasan kesehatan. Foto: Dok PT HIN
ADVERTISEMENT
PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau PT HIN menawarkan pemutusan hak kerja (PHK) kepada 381 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach. Tawaran ini diberikan seiring dengan rencana penutupan hotel tersebut yang akan diubah menjadi kawasan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Manajemen HIN menyatakan seluruh unit hotel sebagai alat produksi saat ini tengah direvitalisasi dan renovasi, sehingga hotel harus tutup dan berhenti beroperasi sekitar 1,5-2 tahun.
"Kondisi ini mengakibatkan tidak ada pekerjaan lagi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka perusahaan menawarkan pemutusan kerja kepada karyawannya," kata Manajemen HIN yang merupakan salah satu anggota holding BUMN InJourney dalam keterangan resmi, Senin (1/8).
Total ada 381 karyawan yang ditawarkan PHK. Sebanyak 245 karyawan setuju dan menerima tawarkan tersebut dan perusahaan akan memberikan "percepatan pembayaran upah berkelipatan" delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok. Perusahaan juga berjanji akan memberikan pelatihan kewirausahaan yang dapat membantu karyawan apabila akan mengembangkan kegiatan usaha. Hal tersebut diberikan perusahaan di samping hak yang diterima karyawan sesuai ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
"Sebagai upaya membantu karyawan untuk kemungkinan meniti karier di tempat lain, perusahaan juga memberikan surat referensi bagi mereka yang memerlukan," tulis Manajemen HIN.
Sementara itu, dalam sosialiasi yang diadakan perusahaan, karyawan dan juga dihadiri oleh Kadisnaker provinsi Bali serta anggota legislatif Nyoman Parta, masih ada 136 pekerja hotel yang belum sepakat terhadap rencana PHK. Manajemen HIN mengeklaim pertemuan dengan dialog berlangsung sangat baik dan kondusif dan akan dilanjutkan dengan pertemuan bipartit untuk tercapainya kesepakatan.
"Nantinya kalau revitalisasi selesai, eks karyawan bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di kawasan ini, dan akan lebih banyak kebutuhan lapangan pekerjaan," kata Manajemen HIN.