Divestasi Saham 14 Persen Dinilai Tak Cukup Jadikan RI Pengendali Vale Indonesia

16 Juli 2023 12:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Vale Indonesia Tbk melakukan eksplorasi di Blok Sorowako, Blok Bahodopi Dan Blok Pomalaa. Foto: Vale Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
PT Vale Indonesia Tbk melakukan eksplorasi di Blok Sorowako, Blok Bahodopi Dan Blok Pomalaa. Foto: Vale Indonesia
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah segera menguasai mayoritas saham sekaligus pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
ADVERTISEMENT
Dia menilai kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen dan holding BUMN tambang MIND ID sebagai pengendali INCO harus terealisasi, mengingat divestasi saham merupakan kewajiban INCO untuk melanjutkan kontraknya yang berakhir pada Desember 2025.
Adapun saham INCO yang sudah dimiliki negara baru 40 persen, yakni 20 persen oleh MIND ID dan 20 persen oleh publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan begitu, INCO wajib divestasi saham yang masih dikempit asing minimal 11 persen.
Sementara itu, Kementerian ESDM memastikan INCO akan melepas saham lebih dari itu, yakni 14 persen dan ditargetkan rampung bulan ini. Menurut Gunhar, porsi tersebut belum cukup menjadikan Indonesia sebagai pemegang saham pengendali.
"Divestasi sebesar 14 persen yang diajukan Vale saat ini tidaklah cukup untuk menjadikan saham nasional mayoritas, atau mencapai 51 persen. Mengingat sekitar setengah dari 20 persen saham publik juga sudah dimiliki oleh pihak asing. Kondisi itu juga membuat sulit bagi MIND ID bertindak sebagai pengendali," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/7).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Gunhar meminta pemerintah konsisten memperjuangkan kepemilikan saham nasional mencapai 51 persen di INCO. Hal itu menurutnya sebagai bentuk pengembalian kedaulatan energi nasional.
Menurutnya, angka ini adalah upaya Presiden Jokowi mengembalikan kedaulatan energi pasca orde baru. Apalagi kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen sebagai syarat perpanjangan izin INCO sudah menjadi kesepakatan antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM.
Gunhar menambahkan, Jokowi tidak boleh tunduk pada kemauan perusahaan asing induk INCO. Bahkan dia meminta Jokowi bisa mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin jika perusahaan itu tetap ngotot dengan kepentingannya.
"Untuk itulah, Presiden Jokowi harus tegas dan konsisten mengembalikan kedaulatan energi nasional. Jika perlu cabut izin PT Vale jika tetap ngotot menolak kepemilikan mayoritas saham nasional," ujarnya.
Presiden Jokowi saat mengunjungi pabrik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2020, MIND ID baru memiliki 20 persen saham INCO setelah melakukan akuisisi saham dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. Sisanya, Vale Canada Limited sebagai pengendali sebesar 43,79 persen dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. memiliki 15,03 persen. Sisanya, sekitar 20 persen saham perusahaan dimiliki oleh publik dan tercatat di BEI.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Minta Diskon Saham Vale Indonesia
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan Vale Indonesia telah menyepakati jumlah divestasi saham ke MIND ID. Kedua belah pihak telah menyetujui pelepasan saham Vale sebesar 14 persen.
“Sekarang basic principles-nya kan sudah disepakati ya denger-dengernya. Ini kan business to business. Sesudah disepakati nanti juga Vale katanya menyiapkan offer untuk yang dia divestasi itu, memang dia akan memberikan yang lebih baik buat MIND ID,” ujarnya.
Arifin mengatakan, apabila divestasi saham INCO menggunakan harga pasar, dia meminta agar memberi diskon harga kepada MIND ID. “Ya nanti kalaupun pakai pasar tapi tetep harus ada diskonnya, mau pakai replacement cost itu kesepakatan dua belah pihak,” imbuhnya.
Dia pun memastikan divestasi 14 persen saham INCO akan selesai pada bulan ini. Saat ini proses divestasi masih berlangsung.
ADVERTISEMENT