Divestasi Saham Segera Rampung, INCO Diminta Terus Kawal Hilirisasi Nikel

23 Februari 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/10/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/10/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan segera menyelesaikan divestasi atau pelepasan sahamnya kepada Holding Pertambangan BUMN, MIND ID, sebesar 14 persen. Pemerintah berharap perusahaan terus mengawal hilirisasi nikel di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Adapun 14 persen saham yang dilepas berasal dari porsi Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining (SMM). Dengan divestasi itu, MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 34 persen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebutkan sudah ada kesepakatan terkait harga saham divestasi tersebut. Dia berharap prosesnya segera rampung.
"Kita ingin memastikan juga hilirisasi yang didorong Presiden dan didorong UU itu berjalan, ini kita ikut MIND ID atau siapa pun nanti yang ditunjuk itu bisa berjalan," ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/2).
Dadan melanjutkan, dengan rampungnya divestasi saham Vale Indonesia, otomatis Kontrak Karya perusahaan yang habis Desember 2025, diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Operations, Process Plant, Nursery PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: Vale Indonesia
Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengajuan perpanjangan kontrak KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib diajukan 1 tahun sebelum kontrak habis, artinya tenggat waktu Vale Indonesia hingga Desember 2024.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin memastikan rencana-rencana yang ada di Vale itu bisa terus kita jaga untuk hilirisasi," pungkas Dadan.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kesepakatan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan MIND ID baru diketok Senin (26/2) mendatang.
Keputusan ini mundur dari rencana awal yang diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif, bahwa proses divestasi saham perusahaan tambang nikel itu akan selesai hari ini.
Tiko, sapaan akrab Kartika, bahkan sempat mengungkapkan target rampungnya divestasi saham Vale Indonesia kepada MIND ID terlaksana di Januari 2024.
"Jadi sorry ini agak terlambat, jadi bukan pekan ini tapi ternyata mundur ke hari Senin sore (pekan depan), tapi sudah tuntas (proses divestasi)," ungkapnya saat ditemui di Hotel Putri Duyung Ancol, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
Namun, Tiko masih enggan menyebutkan kesepakatan harga saham Vale Indonesia yang harus dibeli MIND ID karena masih rahasia untuk publik. Dia hanya mengatakan, pekan depan akan berlangsung penandatanganan kerja sama.
"Iya penandatanganan ini framework agreement untuk share placement dari MIND ID ke Vale," pungkasnya.