DJA Kemenkeu Belum Dapat Arahan Sri Mulyani untuk Bayar Utang Jusuf Hamka

27 Juni 2023 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait di Kementerian Keuangan, Selasa (27/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait di Kementerian Keuangan, Selasa (27/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mendapatkan arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pembayaran utang negara ke Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
ADVERTISEMENT
"Belum ada arahan (dari Sri Mulyani)," kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait di Kementerian Keuangan, Selasa (27/6).
Lisbon menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui keputusan kasus tersebut. Meski begitu, dia memastikan pengajuan anggaran pembayaran utang melalui DJA.
"Nanti kalau memang harus dibayar, ya, udah pasti diajukan ke anggaran," terang dia.
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Soal utang yang ditagih Jusuf Hamka ke pemerintah ini sempat menuai polemik sebelumnya. Pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu sempat terlibat cekcok dengan Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.
Jusuf Hamka kemudian memilih memaafkan Yustinus. Keduanya juga telah bertemu setelah ramai berpolemik soal utang negara ke PT CMNP, serta utang pihak terafiliasi ke negara.
ADVERTISEMENT
"Sudah, damai itu kan indah. Saya bilang jauh lebih mulia orang yang bersalah mengakui kesalahannya daripada orang benar tapi mengagung-agungkan kebenarannya," kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Senin (19/6).
Meski sudah memaafkan, Jusuf Hamka menegaskan utang pemerintah kepada pihaknya senilai Rp 800 miliar harus tetap dibayar. Ia percaya Sri Mulyani akan melunasinya.
"Soal tagihan utang tetep dong, wajib. Yang hak tetep kita uber," ungkap Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka mengungkapkan pertemuannya dengan Yustinus Prastowo tidak membicarakan berapa kesepakatan angka utang yang harus dibayarkan. Ia juga menegaskan tidak mempunyai utang ke pemerintah.
"Kalau sekarang yang penting yang bersangkutan, kementerian mengakui bahwa saya tidak punya utang, bukan obligor dan CMNP enggak punya utang kan selesai. Toh publik akan tahu siapa yang jujur," tutur Jusuf Hamka.
ADVERTISEMENT