Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
DJP Yakin Capai Target Penerimaan Pajak Tahun 2024 Senilai Rp 1.988,9 T
14 Juli 2024 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. Suryo menyatakan bahwa DJP akan terus berupaya untuk mencapai target tersebut.
ADVERTISEMENT
"Target Rp 1.988.9 triliun di tahun 2024 ini insyaallah, dengan bantuan teman-teman dan para stakeholder kami akan berupaya untuk mencapainya. Jadi tidak ada kemampuan kami sendirian, kami sangat mengharapkan bantuan, upaya, kerja sama," katanya dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/7).
Suryo mengakui, tidak mudah untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun ini. DJP melihat ada sejumlah tantangan untuk mencapai target dari pemerintahan tersebut.
"Kami melihat kondisi ekonomi betul-betul luar biasa, tantangan betul-betul ada di hadapan kita, harga komoditas betul-betul turun jauh dari yang sebelumnya. Rp 1.989.000 bukan suatu target yang mustahil untuk dicapai, InsyaAllah kita akan jalankan," kata Suryo.
Untuk mencapai target tersebut, Suryo mengatakan DJP juga terus melakukan berbagai perbaikan, terutama dari sisi internal.
ADVERTISEMENT
"Di setiap langkah kami yang kami lakukan di Direktorat Jenderal Pajak, kami terus melakukan perbaikan, perbaikan, dan perbaikan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penerimaan pajak suatu negara merupakan hal yang penting untuk bisa membangun Indonesia menjadi negara yang maju, adil, dan sejahtera.
"Jadi, pajak adalah tulang punggung dan sekaligus instrumen yang sangat-sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya. Oleh karena itu, kita semuanya di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, terus melakukan tanggung jawab dan tugas ini harus dengan sepenuh hati," kata Sri Mulyani.
Hingga semester I 2024, penerimaan pajak tercatat baru mencapai Rp 893,8 triliun. Nilai tersebut turun 7,9 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
ADVERTISEMENT