Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
DJP Yakin Penerimaan Pajak di 2023 Surplus Rp 100 Triliun
26 September 2023 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa, mengungkapkan moncernya penerimaan pajak ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil, serta masih adanya spillover effect dari kenaikan harga komoditas tahun 2022.
"Melihat kondisi ini kami memang memperkirakan Insyaallah tahun ini, DJP bisa memenuhi target. Artinya kita bisa surplus Rp 100 triliun dengan pertumbuhan sekitar 5,9 persen," kata Ihsan dalam Media Gathering di Puncak, Bogor, Selasa (26/9).
Pemerintah sudah mengantongi Rp 1.246 triliun penerimaan per Agustus 2023. Angka tersebut setara dengan 72,58 persen dari target APBN 2023 yang mencapai Rp 1.718 triliun.
"Penerimaan pajak secara kumulatif Januari-Agustus 2023 tumbuh positif terutama didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers KiTa, Rabu (20/9).
ADVERTISEMENT
Bendahara negara itu mengungkapkan, PPh Non Migas naik 7,06 persen menjadi Rp 708,23 triliun, PPN dan PPnBM naik 8,14 persen menjadi Rp 447,58 triliun Kemudian, PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 11,64 triliun atau turun 12,01 persen dan PPh Migas sebesar Rp 49,51 triliun, turun 10,58 persen.
Namun sayangnya, angka penerimaan pajak mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. "Penerimaan pajak pertumbuhannya melambat secara yoy, karena tahun lalu di drive oleh kenaikan berbagai komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah di tahun 2021," ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, penerimaan pajak pada Januari tumbuh 48,6 persen yoy, Februari 40,4 persen yoy, Maret 33,8 persen yoy, April sebesar 21,3 persen yoy. Kemudian turun lagi pada Mei menjadi 17,7 persen, Juni sebesar 9,9 persen, dan Juli 7,8 persen.
ADVERTISEMENT
"Kita harus waspada tren pertumbuhan penerimaan pajak alami perlambatan dari tadinya di Januari pertumbuhan 48,6 persen terus menurun dan melemah sampai di bulan Agustus ini sekarang hanya tumbuh 6,4 persen," tutur Sri Mulyani.