DKI Segera PSBB, Kamu Tetap Boleh ke Bank dan ATM

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) mendatang.
Berkaitan dengan aturan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Industri Jasa Keuangan seperti Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non bank tetap dapat beroperasi. Sebab sektor jasa keuangan termasuk dalam sektor yang dikecualikan dalam aturan PSBB tersebut.
“Pengecualian sektor jasa keuangan dalam penerapan PSBB juga telah tercantum dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19,” ungkap Jubir OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (8/4).
Artinya, selama masa PSBB ini masyarakat tetap dapat menggunakan layanan perbankan seperti ATM atau pun datang langsung ke bank jika memang diperlukan. Namun dalam operasionalnya, OJK meminta kepada lembaga jasa keuangan harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit (pemutusan rantai penularan) sesuai dengan protokol di tempat kerja.
Termasuk di antaranya lembaga jasa keuangan wajib mematuhi tata cara PSBB untuk diterapkan, seperti physical distancing, mengurangi layanan tatap muka dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan selalu menjaga kesehatan.
Sedangkan untuk pengaturan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self-Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.
“OJK senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan serta transaksi investasi di pasar modal berjalan dengan baik,” ujar Sekar.
Namun demi kebaikan bersama, OJK menyarankan agar masyarakat dapat melakukan transaksi layanan keuangan dengan lembaga jasa keuangan memanfaatkan teknologi informasi melalui Internet Banking, Mobile Banking, Contact Center Resmi Bank/Lembaga Pembiayaan, Telephone ke Relationship Manager/Marketing Officer atau melalui email Bank/Lembaga Pembiayaan.
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
