DMO Batu Bara Belum Capai Target, Kementerian ESDM Bakal Cek Ulang

29 Desember 2022 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang batu bara Foto: Sigid Kurniawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara Foto: Sigid Kurniawan/Antara
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal realisasi kewajiban pasokan batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) belum mencapai target tahun 2022, tidak sebanding dengan capaian produksi.
ADVERTISEMENT
Menurut pantauan kumparan di Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, per 29 Desember 2022 produksi batu bara mencapai 670,72 juta ton atau 101,16 persen dari target yang ditetapkan pemerintah yakni 663 juta ton.
Sementara itu, realisasi aturan DMO batu bara baru mencapai 128,76 juta ton. Realisasi tersebut masih jauh dari target DMO sebesar 166 juta ton di tahun 2022, yang seharusnya dipasok perusahaan 25 persen dari total produksinya.
Dalam data tersebut, terpantau pula realisasi DMO batu bara sejak September hingga Desember 2022 ternyata nihil atau 0, berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan pihaknya akan mengecek ulang realisasi DMO batu bara di tahun 2022.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan bahwa secara keseluruhan realisasi DMO akan dilakukan rekonsiliasi dengan pemasok pada pertengahan Januari 2023 untuk mendapatkan data sampai dengan akhir Desember 2022," ujarnya kepada kumparan, Kamis (29/12).
Ilustrasi kapal tongkang membawa batu bara di sungai Mahakam. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selanjutnya, kata Lana, Kementerian ESDM baru akan mengumumkan apakah target DMO batu bara tercapai atau tidak di tahun 2022. Meski begitu, dia menilai pasokan batu bara dalam negeri masih tercukupi, baik di sektor kelistrikan maupun sektor lain.
"Sejauh ini industri pengguna batu bara di dalam negeri telah mendapatkan batubara sesuai kebutuhan operasinya pada tahun 2022," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menjelaskan kendala belum tercapainya DMO hingga akhir tahun disebabkan perusahaan atau produsen sudah menggenjot realisasi DMO di awal tahun sebagai syarat perusahaan bisa ekspor batu bara.
ADVERTISEMENT
Saat itu, pemerintah memberlakukan larangan ekspor batu bara lantaran terjadi krisis atau shortage batu bara di beberapa pembangkit PT PLN (Persero) yang sempat terancam blackout atau pemadaman total.
"Dengan demikian kalau kita lihat di MODI untuk 3 bulan terakhir DMO bisa dilihat 0. Selain itu, saya kira saat ini sulit bagi produsen batu bara untuk tidak memenuhi DMO karena adanya larangan untuk ekspor," jelasnya.