Kumparan Logo

Dony Oskaria: Garuda Indonesia Tak Jual Pesawat, Hanya Kembalikan ke Lessor

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Chief Operation Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, buka suara soal isu PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) disebut akan melepas sejumlah aset pesawatnya. Penjelasan ini muncul setelah isu tersebut jadi salah satu agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda yang bakal digelar pada 12 November 2025.

Dony menegaskan Garuda tidak menjual pesawat-pesawatnya. Garuda hanya mengembalikan pesawat kepada lessor yang masa sewanya telah berakhir .

"Itu bukan dijual, tetapi kalau sudah jatuh tempo tentu ada yang dikembalikan. Jumlahnya seberapa ditanyakan kepada Garuda," kata Dony kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (23/10).

Dony juga menjelaskan, RUPSLB Garuda tak cuma membahas soal aset, tapi juga rencana penambahan modal lewat skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Langkah ini diharapkan bisa memperkuat posisi keuangan maskapai pelat merah itu.

"Jadi kita harapkan kalau berdasarkan forecasting-nya tahun depan itu Garuda sudah akan untung," ujar Dony optimistis.

Berdasarkan undangan resmi yang dirilis 21 Oktober 2025, RUPSLB Garuda akan digelar pada Rabu, 12 November 2025 pukul 14.00 WIB di Gedung Manajemen Garuda, Garuda City, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

instagram embed

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan ada empat agenda utama yang akan dibahas: peningkatan modal dasar dan disetor, pengalihan aset perseroan, pelimpahan kewenangan pengalihan aset, serta persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

Manajemen menegaskan, agenda peningkatan modal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPSLB pada 30 Juni 2025 terkait restrukturisasi untuk menyehatkan kinerja perusahaan.

"Penambahan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka konversi pinjaman pemegang saham dan penyetoran modal," tulis manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (23/10).