Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM ) melakukan kerja sama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Proyek Peleburan Tembaga. Penandatanganan secara daring itu dilakukan oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan President ENFI, Liu Cheng pada Senin, (12/4).
ADVERTISEMENT
Bahlil menyambut baik China ENFI yang berminat berinvestasi di industri smelter tembaga yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat . Bahlil berharap penandatanganan nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan.
“Setelah nota kesepahaman ini ditandatangani, saya minta kita tidak lama-lama proses implementasi. Nanti urusan perizinan dan insentif fiskal, BKPM yang akan bantu, selama proposal dari China ENFI adalah yang terbaik dan menguntungkan Freeport, China ENFI, dan Indonesia,” kata Bahlil melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/4).
Selain itu, Bahlil memastikan pemerintah Indonesia serius mendukung rencana investasi tersebut dan menjamin ketersediaan suplai bahan baku yang akan disediakan oleh PT Freeport Indonesia minimal 800.000 ton per tahun. Proyek ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi mengenai transformasi ekonomi melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor Indonesia ke dunia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga menyatakan dukungannya atas kerja sama BKPM dengan China ENFI dalam proyek peleburan tembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Arifin, pengelolaan usaha pertambangan, termasuk pengelolaan mineral ini memiliki ciri modal yang padat, teknologi tinggi, dan adanya ketidakpastian. Oleh karena itu dibutuhkan kajian yang sangat mendalam, sehingga keekonomiannya dapat terhitung secara baik.
“Dengan adanya kerja sama dengan pemerintah Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh BKPM dengan ENFI, kami harap dapat memberikan nilai tambah pembangunan fasilitas pemurnian tembaga yang kompetitif di Indonesia, pengelolaan industri berbasis tembaga lebih berkembang, dan mendorong industri lain demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Arifin.
Kebijakan peningkatan nilai tambah mineral dalam negeri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tujuan agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi negara, menciptakan industri hulu baru sebagai pemasok bahan baku industri, menyediakan rantai pasok mineral, meningkatkan devisa, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Presiden China ENFI, Liu Cheng, mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia untuk merealisasikan proyek ini. Ke depannya, ENFI berharap proyek dapat berjalan dengan baik dan cepat selesai.
"Setelah ini, kami akan sesegera mungkin menyelesaikan preliminary study agar proyek bisa cepat selesai. Kami juga akan merangkul Freeport dan MIND ID untuk bersama dalam proyek ini," ungkap Liu Cheng.
Menindaklanjuti nota kesepahaman ini, selanjutnya akan dibentuk tim kecil dari pihak pemerintah Indonesia dan China ENFI. China ENFI akan mengunjungi Indonesia dalam waktu dekat untuk melakukan pembahasan teknis atas kelanjutan proyek.
ENFI merupakan perusahaan milik negara teregister di Beijing, Republik Rakyat Cina, dan merupakan anak perusahaan dari MCC Group dalam usaha penyediaan teknologi smelter, pembangunan industri smelter, khususnya tembaga, nikel, aluminium, dan logam non besi lainnya.
ADVERTISEMENT
BKPM dan ENFI akan bekerja sama untuk membantu dan mendukung rencana investasi dan pembangunan peleburan tembaga di Indonesia. Kapasitas peleburan tembaga yaitu Katoda Tembaga 400.000 ton per tahun yang akan dibagi menjadi dua tahap. Dalam proyek ini, akan melibatkan perusahaan lokal sebagai mitra strategis yaitu PT Freeport Indonesia dan MIND ID.