Dorong Industri RI, 7 Komoditas Impor Bakal Masuk Pelabuhan Khusus

31 Agustus 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terminal Pelindo Peti Kemas. Foto: Pelindo Terminal Petikemas
zoom-in-whitePerbesar
Terminal Pelindo Peti Kemas. Foto: Pelindo Terminal Petikemas
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut mencari solusi untuk menghadapi gempuran produk impor yang mengganggu daya saing industri dalam negeri. Terbaru, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berencana memindahkan pelabuhan masuk tujuh komoditas impor ke Indonesia Timur dengan harapan akan meningkatkan kekompetitifan barang-barang produksi industri dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Barang-barang tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.
Dengan kebijakan tersebut, Agus berharap produk dalam negeri akan mampu bersaing dengan barang impor, terutama dari sisi harga karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi. Namun, ia menekankan bukan memperketat atau melarang barang impor masuk, tetapi memindahkan pintu masuknya ke dalam negeri. Setidaknya, hal ini berlaku untuk tujuh komoditas impor.
"Pintu masuknya kita pindahkan, ke Sorong, ke Bitung, atau kita tambahkan ke Kupang. Jadi bukan diperketat. Silakan masuk ke Indonesia," kata Agus di Komplek DPR RI, Senin (26/8).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai rapat bersama komisi VII DPR, Senin (26/8/2024). Foto: Ghifari/kumparan
Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Ernoiz Antriyandarti, mengapresiasi langkah kreatif dari Menperin ini sebagai salah satu rencana kebijakan yang masuk kategori non tariff barrier. Menurutnya sambil secara paralel pemerintah menguatkan sektor industri dalam negeri terutama di tujuh sektor tersebut, rencana kebijakan ini bisa membantu menjaga kekompetitifan dari segi harga dan dengan sendirinya membantu industri dalam negeri.
ADVERTISEMENT
“Langkah ini bisa menjadi trade barrier masuknya tujuh jenis barang impor tersebut ke Indonesia. Akan tetapi, tetap saja barang impor tersebut akhirnya beredar di pasar domestik dan menjadi pesaing industri dalam negeri. Dalam konteks itu diperlukan juga penguatan sisi produksi dan utilitas industri domestik,” ujar Riris dalam keterangannya, Sabtu (31/8).
Riris juga memaklumi bahwa pemerintah tidak bisa sepenuhnya menutup keran impor terhadap terhadap tujuh sektor yaitu tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan. Langkah tersebut diharapkan membuat industri makin kompetitif.
Pelabuhan yang direncanakan menjadi titik masuk adalah Sorong, Bitung atau Kupang. Riris juga sependapat dengan Menperin bahwa rencana penetapan pintu impor khusus di Indonesia timur ini akan membuat produk impor lebih mahal karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, langkah tersebut akan memberikan keuntungan dari sisi pertumbuhan ekonomi juga dari Indonesia Timur karena arus logistik yang lebih ramai dari Indonesia Timur ke Tengah dan Barat.
“Di lain sisi, langkah ini memang akan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, terutama Sorong, Bitung Kupang, dan sekitarnya. Karena akan menggerakkan pembangunan infrastuktur pendukung distribusi,” jelas Riris.
Riris mengingatkan, dengan lanskap perdagangan internasional yang sangat kompetitif, pemerintah harus kreatif mencari instrumen-intrumen kebijakan terobosan terutama dari sisi non tariff barrier serta juga penguatan industri dalam negeri.
“Menjaga lapangan kerja dan menahan badai PHK dengan meningkat pengeluaran pemerintah (government expenditure), dalam pembangunan industri 7 komoditas tersebut akan memiliki multiplier effect yang lebih nyata terhadap pertumbuhan industri dan pengembangan daya saing,” tutup Riris.
ADVERTISEMENT