Dorong Investasi, Omnibus Law Kelautan Ditarget Selesai Kuartal I 2020

Pemerintah tengah mendorong penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) untuk Omnibus Law di sektor kelautan. Salah satu tujuannya ialah untuk stimulus investasi.
Omnibus Law adalah Undang-Undang yang punya daya jangkau luas, sehingga dapat merevisi banyak Undang-Undang sekaligus peraturan-peraturan di bawahnya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, selama ini banyak UU yang menjadi hambatan dalam penanganan sektor kelautan. Sehingga dengan adanya Omnibus Law, bisa lebih efisien.
“Sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewenangan yang berbeda, sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali,” ujar Mahfud ketika ditemui usai rakor di Kantor Kementerian Maritim, Jakarta, Senin (23/12).
Imbas dari banyaknya aturan itu, kata dia, proses birokrasi pun menjadi berbelit karena harus melewati tahapan yang panjang. Misalnya saja, pemeriksa di kelautan yang justru memakan waktu.
“Karena ada minimal 7 (bagian) yang memeriksa. Itu mau disatukan,” sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya sedang menyiapkan aturan Omnibus Law yang nantinya bisa menyederhanakan proses perizinan masuk hingga mempermudah lalu lintas orang dan barang. Termasuk soal waktu yang lebih efisien.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengumpulkan seluruh stakeholder sebagai upaya awal. Seperti angkatan laut, polisi air, kelautan, perhubungan, bea cukai, kementerian luar negeri hingga kementerian hukum dan HAM.
“Mudah-mudahan kuartal pertama, tahun 2020 sudah selesai pokok-pokok aturannya. Sesudah itu kuartal berikutnya dibentuk drafnya dan naskah akademiknya. Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi,” tutupnya.
