Dorong Pemerataan, Pemerintah Siapkan 24 Kawasan Ekonomi Khusus

28 Februari 2025 18:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan Ekonomi Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Foto: Ahmad Subaidi/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Ekonomi Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Foto: Ahmad Subaidi/Antara
ADVERTISEMENT
Pemerintah mempercepat program akselerasi investasi di dalam kawasan industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sebagaimana tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini untuk meningkatkan peran industri sebagai penggerak sumber pertumbuhan baru.
ADVERTISEMENT
"Aglomerasi industri di kawasan industri/ kawasan ekonomi khusus prioritas sebagai pusat pertumbuhan baru dilakukan dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan industri dan pertumbuhan ekonomi, terutama di luar Jawa," tertulis di dokumen RPJMN 2025-2029, dikutip Jumat (28/2).
Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memfokuskan 23 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu:
1. Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
2. Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
3. Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang
4. Kawasan Ekonomi Khusus Gresik
5. Kawasan Industri Bintan Inti Industrial Estate
6. Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon
7. Kawasan Industri Terpadu Wilmar
8. Kawasan Industri Seafer
9. Kawasan Industri Terpadu Batang
10. Kawasan Industri Ngawi
11. Kawasan Industri Sentra @lamongan
ADVERTISEMENT
12. Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana
13. Kawasan lndustri Kalimantan lndustrial Park lndonesia
14. Kawasan lndustri Sumbawa Barat
15. Kawasan Industri Indonesia Huabao lndustrial Park
16. Kawasan Industri Takalar
17. Kawasan Industri Stardust
18. Kawasan Industri Morowali
19. Kawasan lndustri Konawe
20. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park
21. Kawasan lndustri Buli
22. Kawasan Industri Weda Bay
23. Kawasan Industri Pulau Obi
24. Kawasan Industri Fakfak
Upaya akselerasi investasi industri di KEK ini akan fokus pada fasilitasi perizinan dan tata ruang kawasan industri/kawasan ekonomi khusus prioritas, pembangunan sarana dan prasarana dalam dan luar kawasan sesuai dengan perencanaan.
Di dalamnya mencakup pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan untuk pemenuhan aksesibilitas serta rantai pasok penunjang aktivitas di luar kawasan melalui pembangunan jalan tol, jalan nasional serta dukungan peningkatan jalan daerah melalui sinkronisasi program hibah berbasis kinerja maupun dukungan pemerintah pusat ke daerah.
ADVERTISEMENT
Konektivitas simpul transportasi multimoda untuk efisiensi logistik yang terpadu juga bakal diintegrasikan meliputi pembangunan dan pengembangan pelabuhan utama, dryport, bandara utama, sarana dan prasarana kereta api melalui sinkronisasi program pemerintah dan Badan Usaha (BU).
"Menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung ketersediaan tenaga kerja bagi kawasan KEK serta membangun kemitraan usaha dan rantai pasok untuk KEK," tulis dokumen itu.