DPR & Pemerintah Sepakati Asumsi Makro 2023, Target Inflasi Naik Jadi 3,6 Persen

31 Agustus 2022 20:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota DPR menyimak pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani (dalam layar) pada rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota DPR menyimak pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani (dalam layar) pada rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan APBN tahun anggaran 2023, dalam rapat kerja yang dilaksanakan hari ini, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
"Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua DK OJK menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan dalam RAPBN 2023," berikut bunyi kesimpulan rapat, Rabu (30/8).
Pimpinan Rapat sekaligus Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan asumsi dasar makro tahun 2023 yang diubah adalah target inflasi menjadi 3,6 persen, serta nilai tukar rupiah menjadi Rp 14.800 per dolar AS.
"Itu (inflasi) diganti 3,3 persen menjadi 3,6 persen, (nilai tukar) Rp 14.750 menjadi Rp 14.800. Itu saja yang berubah, yang lain tetap," kata Kahar.
Berikut keputusan pemerintah, BI, dan Komisi XI DPR terkait asumsi dasar makro dan sasaran pembangunan dalam APBN 2023:
ADVERTISEMENT
1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,3 persen
- Inflasi: 3,6 persen
- Nilai Tukar Rupiah: Rp 14.800 per dolar AS
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 7,9 persen
2. Sasaran Pembangunan
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 5,3-6,0 persen
- Tingkat Kemiskinan: 7,5-8,5 persen
- Gini Rasio: 0,375-0,378
- Indeks Pembangunan Manusia: 73,31-73,49