DPR Bakal Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI Pekan Depan

20 Mei 2024 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal usulan nama calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
ADVERTISEMENT
“Sudah (diterima), surat presiden masih di Ketua DPR RI, saya belum,” kata Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senin (20/5).
Adapun, jabatan Deputi Gubernur Senior BI saat ini diduduki oleh Destry Damayanti. Masa jabatan Destry akan habis tahun ini.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan surat tersebut sudah diterima DPR sejak 2 pekan lalu. Sayangnya, ia tidak merinci nama-nama calon Deputi Gubernur Senior BI yang diusulkan.
“Belum tahu (nama calonnya), saya belum buka suratnya,” ungkapnya.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di acara Implementasi sistem informasi monitoring devisa terintegrasi seketika. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Dasco mengungkapkan DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit & proper test DGS BI pada pekan depan oleh Komisi XI DPR RI.
“Mungkin minggu depan," kata Dasco.
Adapun berdasarkan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, disebutkan bahwa Deputi Gubernur Senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden dapat mengusulkan kepada DPR paling banyak tiga orang calon.
ADVERTISEMENT
Kemudian, DPR harus menyetujui atau menolak calon Deputi Gubernur Senior BI paling lambat 1 bulan terhitung sejak usul diterima.
Anggota Dewan Gubernur pun diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali dalam jabatan yang sama untuk paling banyak satu kali masa jabatan berikutnya.