DPR Curiga Suntikan Negara Rp 8,5 Triliun Dipakai Garuda untuk Bayar Utang

1 Juni 2020 18:08 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memberikan dukungan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 8,5 triliun. Anggaran tersebut masuk dalam dana talangan untuk modal kerja pemerintah kepada beberapa BUMN.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad curiga dana tersebut hanya untuk menalangi utang Garuda Indonesia yang jatuh tempo pada Juni ini.
"Ini mengkhawatirkan kita, karena Garuda kita tahu pada Juni 2020 ini jatuh tempo utang mereka senilai USD 500 juta. Apakah dana talangan ini dimaksudkan untuk itu?" kata Kamrussamad dalam diskusi virtual, Senin (1/6).
Adapun BUMN berpelat merah tersebut tercatat memiliki utang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 berupa sukuk global, dengan nilai penerbitan USD 496,84 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000).
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kamrussamad melanjutkan, seharusnya Garuda Indonesia bisa melakukan renegosiasi mengenai utang jatuh tempo. Apalagi hampir seluruh negara saat ini mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Harusnya kalau ada utang jatuh tempo itu renegosiasi, karena semua negara itu terdampak. Dan saya percaya ada jalan keluar akan hal itu," jelasnya.
Berdasarkan bahan materi Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR RI, urgensi dana talangan kepada Garuda Indonesia karena perusahaan pelat merah tersebut memerlukan kas jangka pendek dan chip in ekuitas tidak favourable bagi pemegang saham minoritas.
Selain itu, pemberian dana talangan juga untuk menghindari potensi monopoli di industri serta benchmark negara lain, seperti Singapura, Malaysia, serta Jerman.
Pemerintah menilai, jika Garuda Indonesia tidak diberikan dana talangan akan berhenti beroperasi atau gugatan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri menjelaskan, dana talangan yang diberikan pemerintah kepada beberapa BUMN tersebut hampir dipastikan untuk bayar utang. Sebab BUMN-BUMN tersebut dinilai tak memiliki kemampuan untuk membayar kewajibannya.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya dana talangan investasi pada BUMN ini hampir dipastikan, saya enggak bisa pastikan 100 persen, adalah untuk bayar utang yang mereka enggak bisa bayar. Kalau dilihat angkanya hampir-hampir mirip dengan utang mereka. Perumnas, Garuda Indonesia angkanya hampir sama dengan utang jatuh temponya," kata Faisal Basri.
Pemerintah memberikan Rp 32,65 triliun sebagai talangan atau investasi untuk modal kerja kepada enam BUMN. Selain Garuda Indonesia, Perum Perumnas (Persero) juga mendapatkan talangan sebesar Rp 650 miliar; dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun.
Selain itu, ada juga dana talangan atau modal kerja untuk PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp 4 triliun, Perum Bulog Rp 13 triliun; serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT