DPR Dorong Pemda Kreatif Temukan Partner untuk Kelola Bisnis Migas

19 Desember 2020 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas Kementerian ESDM) telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Migas.
ADVERTISEMENT
Aturan ini memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengelolaan migas sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan peraturan tersebut, pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10 persen kepada pemerintah daerah (Pemda) sejak disetujuinya plan of development (POD) I wilayah kerja, baik yang berada di daratan dan/atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.
Selanjutnya, kepala daerah yakni gubernur diberikan waktu paling lama satu tahun sejak diterimanya surat pemberitahuan dari pemerintah untuk menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mengelola PI 10 persen.
Namun sayangnya dalam implementasi, skema PI ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Sebab daerah harus siap secara pendanaan. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, untuk mengatasi masalah pendanaan tersebut, pemda harus mengerahkan kreativitasnya mencari sumber dana yang murah. Salah satunya yaitu dengan mencari partner yang tepat.
ADVERTISEMENT
“Kalau daerah mau mengambil participating interest ya harus punya dana. Caranya bagaimana? Itu lah bagaimana kreativitas daerah mengundang partner,” ujar Sugeng dalam Webinar Peran Sektor Hulu Migas: Menggerakkan Roda Perekonomian Daerah, Sabtu (19/12).
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Menurut Sugeng, pemda bisa melakukan seleksi atau beauty contest untuk menemukan partner yang tepat. Kriteria partner yang tepat yaitu pihak yang kuat secara pendanaan dan memiliki skema bisnis yang menguntungkan bagi daerah maupun investor.
“Karena partisipating interest ini di hulu besar sekali. Hight tech, high finance, high risk. Kalau mau high profit ya high risk. No risk no profit. Itu lah maka bagaimana kemampuan pengelola daerah menemukan kreativitas ke arah itu,” ujarnya.
Sugeng pun cukup optimistis pemda bisa menemukan partner yang tepat, maka pengelolaan hulu migas ini bisa dilakukan. Sebab di masa saat ini, semua hal bisa dihitung dengan transparan. Sehingga masing-masing pihak baik pemda ataupun partner akan mengetahui hitung-hitungan investasi hingga prediksi kapan bisa meraup cuan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Sugeng juga mengatakan bahwa investasi ini membutuhkan orang-orang yang paham bisnis atau berorientasi bisnis, bukan politik. Sebab Sugeng mengakui bahwa investasi di bidang migas merupakan sesuatu yang berat.
“Ini memang diperlukan pengelola BUMD harus tahu bisnis bukan orang politik. Harus ada mental yang berubah. PI harus dikelola secara bisnis bukan politis. Itu agak susah,” tegasnya.