Kumparan Logo

DPR Duga Ada Oknum Kementan Akali Kuota Ekspor Sarang Burung Walet

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Produk sarang burung walet andalan ekspor Indonesia di China. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Produk sarang burung walet andalan ekspor Indonesia di China. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mencurigai adanya oknum pejabat Kementerian Pertanian yang melakukan akal-akalan untuk mengatur alokasi ekspor sarang burung walet.

Buat mendapat jatah ekspor ke China, perusahaan Indonesia harus registrasi melalui General Administration of Customs of the people’s Republic of China (GACC). Saat ini ada 30 perusahaan yang terdaftar, dan 4 batch lagi tengah antre untuk mendapat kuota ekspor.

"Saya yakin GACC tak akan menyetujui dalam waktu dekat karena terjadi kebohongan luar biasa. Bahkan GACC membuat surat peringatan Tiongkok tentang pelanggaran protokol label/jasa titip," kata Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, Senin (16/1).

"Yang saya tanyakan adalah konon perusahaan A kemampuan produksinya 2 ribu tapi kenapa dikasih 20 ribu. Yang 18 ribu dari mana? Dari langit?," tegas Sudin.

Sarang Walet Asal Indonesia Siap Diekspor ke China Foto: Badan Karantina Pertanian Kementan

Menurut Sudin, praktik menyimpang itu dapat merugikan negara karena Indonesia akan kehilangan kuota ekspor, dan Indonesia tidak akan mendapat pemasukan dari ekspor.

Sudin bahkan mengatakan dirinya memiliki data yang menyatakan adanya indikasi oknum Kementan yang melakukan permainan di izin kuota ekspor. Dia meminta, bila Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Bambang tak membeberkan itu, sebaiknya mengundurkan diri.

"Mohon maaf, saya sampaikan di sini, ini ada isu berkembang ini ada orang dalam Kementerian Pertanian yang bermain untuk dapat kuota itu. Jadi kalau Anda enggak tahu, buat surat pengunduran diri. Saya yakin Anda tahu cuma Anda enggak berani ngomong. Saya bicara data," tegasnya.

Sudin juga mengancam dirinya langsung bisa membuat surat yang ditujukan untuk GACC dan Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia agar pemerintah Indonesia dijatuhi sanksi atas kecurangan kuota ekspor ini.

Pada kesempatan yang sama, Bambang menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 30 perusahaan walet yang terdaftar di GACC. Dari 30 itu, yang berproduksi hanya 29. Sebanyak 29 perusahaan itu telah dievaluasi Barantan pada 2022 lalu.

"Dari 29 yang kita evaluasi, ada temuan, ada temuan terberat ada di 4 perusahaan, yakni PT Anugerah Citra Walet, PT Organik Hans, PT Tong Heng, dan PT Kembar Lestari. 4 perusahaan ini kami berikan sanksi untuk sementara tidak boleh ekspor sampai melengkapi dari syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai hasil audit," kata Bambang.

Hasil audit lainnya menunjukkan bahwa ada 5 perusahaan dengan koreksi sedang dan sedang diminta perbaikan. Sementara juga ada 20 perusahaan yang perlu perbaikan-perbaikan juga tapi koreksinya lebih kecil.

Untuk tahun ini, jumlah perusahaan yang telah mendapat izin ekspor sarang walet jumlahnya bertambah menjadi 30. Bambang mengatakan ada perusahaan-perusahaan lain yang sedang mengantre.

"Tapi Alhamdulillah untuk tahun ini ada tambahan dari 23, sekarang sudah jadi 30 perusahaan. Sudah ada progres. Saat ini sedang antre ada 4 batch lagi yang kita daftarkan ke pemerintah Tiongkok, ke GACC. Baru satu batch yang sudah diterima dan ada 4 batch yang antre," pungkas dia.