Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
DPR Kebut Rapat di Akhir Pekan, Semua Fraksi Setujui RUU Pembentukan Danantara
1 Februari 2025 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tidak seperti biasanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat pada akhir pekan. Hari ini Sabtu (1/2), Komisi VI DPR RI membahas pembentukan lembaga yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto yang bertunjuan untuk mengelola aset negara dan investasi, Danantara.
ADVERTISEMENT
Landasan yang digunakan untuk membentuk Danantara yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Rencananya akan ada pembahasan lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPR RI. Rapat hari ini dihadiri oleh Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini yang juga memimpin rapat tersebut mendapat persetujuan dari 8 fraksi yang mengikuti rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Kedelapan fraksi itu antara lain PDIP, Nasdem, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PAN, Demokrat.
Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik kelanjutan pembahasan RUU BUMN tersebut.
Andi menjelaskan pembahasan mengenai pemberian atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah dan pembentukan BPI Danantara menjadi hal penting dalam RUU tersebut.
ADVERTISEMENT
“Satu, pemberian kuasa atribusi kepada Menteri sebagai Wakil Pemerintah. Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mendukung adanya penguatan tata kelola BUMN dengan memisahkan fungsi regulator, pemegang saham dan pengawas BUMN.
“Penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi,” lanjutnya.