DPR Minta KKP Tindak Tegas 14 Perusahaan Pelaku Ekspor Benih Lobster Ilegal

22 September 2020 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Benih Lobster Foto: Antara/Ardiansyah
zoom-in-whitePerbesar
Benih Lobster Foto: Antara/Ardiansyah
ADVERTISEMENT
Komisi IV DPR RI meminta penjelasan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai status 14 perusahaan yang telah melakukan ekspor ilegal 1,5 juta benih lobster ke Vietnam beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR Alien Mus dari Fraksi Golkar mengatakan kasus tersebut sangat memalukan. Ia mendesak KKP untuk segera menindaklanjuti kepada 14 perusahaan yang telah melanggar.
“Bagaimana 14 perusahaan (lolos) apa yang ditindaklanjuti oleh KKP dan Dirjen BKIPM. Kami punya draf perusahaannya,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR yang dikutip secara virtual, Selasa (22/9).
Kementerian Kelautan, dan Perikanan (KKP) dan TNI AL gagalkan penyelundupan benih lobster. Foto: Dok. KKP
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema menambahkan, perusahaan-perusahaan pelaku ekspor ilegal itu perlu ditindak tegas. Sebab jika tidak ada sanksi yang tegas akan terjadi kembali di lain waktu.
“Pengawasan ini menjadi hal yang penting. Model kayak begini kan, apa sanksi yang tegas buat mereka yang nakal ini?” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Bea Cukai Soekarno Hatta telah menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan diekspor ke Vietnam, Selasa (15/09). Berdasarkan informasi dari Bea Cukai, diduga pelanggaran ekspor benih lobster dengan tujuan pengiriman Ho Chi Minh City, Vietnam.
“Setelah dilakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda. Kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I Bandara Soekarno Hatta melakukan penindakan atas kasus ini,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Jumat (18/9)
Dari pemetaan di lapangan diketahui bahwa ekspor benih lobster secara ilegal tersebut telah berada di samping badan pesawat dan siap untuk dilakukan pemuatan ke dalam pesawat. Akhirnya, tim berhasil menarik 315 colly yang terdaftar di 19 pemberitahuan ekspor barang (PEB), namun untuk 1 PEB sudah tidak mungkin di-unloading.
ADVERTISEMENT