DPR Ragu SKK Migas Bisa Kejar Target 1 Juta Barel per Hari di 2030

3 Februari 2021 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengeboran Eksplorasi di Blok Mahakam. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pengeboran Eksplorasi di Blok Mahakam. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
Sejumlah anggota Komisi VII DPR RI menyatakan keraguannya terhadap target Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bisa produksi 1 juta barel minyak mentah di 2030.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian, menilai visi mengejar 1 juta barel per hari untuk minyak bumi nasional memang enak didengar. Tapi, data produksi selama tiga tahun terakhir menurutnya selalu menunjukkan tren di bawah target nasional.
"Tiga tahun tidak pernah match ini, selalu menurun. Saya melihat di sini untuk buat target itu, tugas dari beberapa Deputi SKK Migas, saya lihat Deputi Perencanaan yang punya andil besar. Tapi ngawang-ngawang saja, enggak realistis," kata Ramson dalam rapat dengan SKK Migas di Gedung DPR RI, Rabu (3/2).
Menurut Ramson, SKK Migas lebih banyak menerapkan metode Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk menggenjot produksi selama 10 tahun ke depan. EOR merupakan teknik pengurasan sumur-sumur tua untuk mengoptimalkan produksi. Sementara Ramson berharap ada eksplorasi sumur baru untuk merealisasikan mimpi itu.
ADVERTISEMENT
"Berarti Deputi Perencanaan kurang pas pimpin itu. Jadi perlu penyegaran juga, jangan sampai 1 juta barel ini ngawang-ngawang, kurang realistis. Sebab ini jadi referensi penyusunan APBN," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Fraksi Partai Golkar, Maman Abdurahman. Dia menghargai target tinggi SKK Migas. Tapi, itu juga menjadi pertaruhan bagi kelembagaan yang dipimpin Dwi Soetjipto ke depannya sebab menurutnya banyak stakeholder yang tidak percaya pada mimpi SKK Migas ini.
Seremonial pelaksanaan kegiatan proyek SKK Migas dan Pertamina. Foto: Pertamina
Sama seperti Ramson, dia juga menyoroti tren produksi atau lifting minyak mentah nasional yang terus di bawah target beberapa tahun belakangan.
"Ini sudah dicanangkan SKK Migas, kita harga itu. Namun, yang harus jadi titik tekan ini jangan sampai mimpi besar ini kandas begitu saja. Produksi nasional kita sangat pengaruhi asumsi makro kita. Jangan sampai SKK Migas jadi kambing hitam dari kita semua," ujar Maman.
ADVERTISEMENT
Dia juga sepakat dengan anggota dewan yang lain bahwa Divisi Perencanaan SKK Migas harus diperkuat. Saat ini, Deputi Perencanaan dipimpin Jaffee Arizon Suardin selama 3,5 tahun.
Begitu pun dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto yang menilai target yang dipasang SKK Migas tidak realistis. Meski begitu, Mulyanto tidak memberikan solusi kepada SKK Migas.
"Jadi agak pesimis kita ya, terlalu berat visi ini tercapai. Bagaimana ke depannya? Saya cenderung, kita buatlah skenario yang lebih realistis," kata Mulyanto.
Target 1 juta barel per hari produksi minyak mentah nasional diumumkan SKK Migas tahun lalu. Jika target 1 juta barel per hari bisa dikejar, impor minyak dan BBM nasional yang selama ini membebani negara bisa ditekan. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan mimpi ini karena tantangannya juga berat.
ADVERTISEMENT
"Ada sudut peningkatan tajam (di 2030), sehingga ini tantangan yang cukup berat bagi industri. Sebagai ancang-ancang peningkatan di masa yang akan datang, saat ini masih ada gap pada kesepakatan lifting minyak tahun depan. Gap ini akan kita selesaikan di diskusi-diskusi yang akan datang," ujar Dwi tahun lalu.
SKK Migas juga memasang target produksi gas sebesar 12 miliar standar kaki kubik pada 2030. Dengan begitu, total produksi migas nasional 10 tahun ke depan diharapkan mencapai 3,2 juta barel setara minyak per hari.
Dwi menjelaskan, Pertamina menjadi andalan karena dengan mengelola 100 persen Blok Rokan pada Agustus 2021, 70 persen kontribusi minyak nasional dipegang BUMN. Saat ini, Pertamina terhitung mengelola 11 blok atau wilayah kerja (WK) dan punya hak partisipasi di 4 WK dari 41 WK yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT