Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DPR Restui Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun Kementerian PUPR di 2025
18 September 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Anggaran tambahan sebesar Rp 40,49 triliun itu membuat total pagu anggaran untuk tahun 2025 menjadi sebesar Rp 116,22 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Lasarus menuturkan, hal ini merupakan hasil pembahasan belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024.
“Kementerian PUPR mendapatkan alokasi dana Rp 75,63 triliun ada penambahan sebesar Rp 40,59 triliun sehingga total dari pagu anggaran, setelah terjadi penyesuaian menjadi Rp 116,22 triliun,” kata Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).
Sebelumnya, dalam rapat yang sama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono membeberkan rencana penggunaan anggaran 2025 sebesar Rp 116,22 triliun.
ADVERTISEMENT
Rincian alokasi anggaran TA 2025 Rp 116,22 triliun akan diserahkan pada Sekretariat Jenderal Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air Rp 38,41 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 37,31 triliun.
Lalu Ditjen Cipta Karya Rp 33,64 triliun, Ditjen Perumahan Rp 5,07 triliun, (Ditjen) Bina Konstruksi Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp 148,96 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 92,79 miliar, dan terakhir Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp 347,31 miliar.
Kemudian, untuk tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 miliar, akan digunakan untuk tiga program prioritas utama, meliputi program Quick Win berupa revitalisasi sekolah sebesar Rp 19,5 miliar.
Lalu program Non-Quick Win yaitu pembangunan bendungan dan irigasi sebesar Rp 11,98 triliun. Terakhir untuk keberlanjutan pembangunan IKN Rp 9,11 triliun yang meliputi Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan.
ADVERTISEMENT
Basuki menjelaskan, tambahan anggaran untuk Ditjen Bina Marga ini akan dialokasikan untuk penanganan jalan akses dan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan untuk pemenuhan akses perumahan.
Kemudian Ditjen Cipta Karya tambahan anggaran yang diketok akan digunakan untuk pembangunan kawasan peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, Jaringan Distribusi Air, Jaringan Distribusi SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Perpipaan air limbah KIPP IKN, sekolah, pasar dan Puskesms di kawasan hunian ASN di IKN.
“Untuk Bidang Perumahan untuk lanjutan Penuntasan Pembangunan 47 Tower Rusun ASN dan Hankam,” jelas Basuki dalam rapat yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9).