DPR RI Tetapkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK 2022-2027
·waktu baca 2 menit

Komisi XI DPR RI telah menetapkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 hari ini, Selasa (20/9). Politikus Golkar itu dipilih lantaran untuk menggantikan posisi mantan anggota BPK Harry Azhar Azis yang meninggal Desember 2021 lalu.
Ketua Komisi XI Kahar Muzakir mengatakan, proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat. Menurutnya, keputusan musyawarah mufakat dilakukan karena pendirian anggota rapat mayoritas seragam atau pendirian satu anggota dengan anggota lainnya relatif sejalan.
"Kelihatannya kawan-kawan sepakat, jarang kan bisa aklamasi. Ini aklamasi kita, memang menurut tata tertib (Tatib) DPR, tata cara pengambilan keputusan pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Kalau tidak bisa itu baru dilakukan voting. Tadi kita musyawarah dulu ternyata semua sepakat dari 9 itu menjadi Ahmadi Noor Supit," ujar Kahar di Gedung Nusantara 1 kepada kumparan, Selasa (20/9).
Adapun dari 9 kandidat calon anggota BPK yang lolos seleksi administrasi dan telah mendapat rekomendasi hasil fit and proper test pada Senin lalu.
Pun pemilihan anggota BPK terpilih periode 2022-2027 yang berasal dari partai politik ditegaskan Kahar bahwa Ahmadi tidak akan lagi menjabat sebagai pengurus partai Golkar.
"Soal itu kan kalau dia masuk ke sana (BPK) tidak jadi orang partai. Kan harus berhenti dari partai," kata dia.
Hal ini dilakukan agar hasil dari kinerja anggota BPK terpilih sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan baik menurut standar di Indonesia maupun Internasional. Tidak hanya itu, keluarnya Ahmadi dari Golkar juga demi menjaga netralitas dirinya sebagai anggota BPK.
"Supaya hasilnya sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan baik menurut standar Indonesia dan internasional," ungkapnya.
Kahar menambahkan, hal yang penting dan utama dari seseorang menjadi anggota BPK adalah hasil fit and proper test yang bagus. Untuk itu, Ia berharap agar Ahmadi mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang baru.
"Harapannya kinerjanya akan menjadi lebih baik kan sesuai tupoksi BPK membuat negara menjadi tidak rugi," pungkas Kahar.
