DPR Sahkan 9 Anggota Badan Supervisi OJK Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), kesembilan orang ini akan membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan OJK.
"Iya, betul (sudah disetujui)," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (28/11).