DPR Sahkan UU PDP, BCA: Keamanan Data Nasabah yang Utama!

21 September 2022 16:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Menara BCA Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Menara BCA Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) turut buka suara mengenai UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan DPR, Selasa (20/9).
ADVERTISEMENT
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA selalu mengutamakan keamanan nasabah dan secara konsisten mengimbau nasabah untuk mendukung sistem keamanan.
"Saat ini kami masih mempelajari dan mengkaji UU Perlindungan Data Pribadi, dan akan berkoordinasi dengan pemerintah, regulator, dan otoritas terkait," ujar Hera saat dihubungi kumparan, Rabu (21/9).
Dalam menghadirkan layanan perbankan yang aman dan kredibel, lanjut Hera, emiten bersandi BBCA ini melakukan edukasi kerahasiaan data dan modus-modus penipuan yang marak terjadi belakangan ini.
"Di samping itu, BCA memiliki standar keamanan, manajemen risiko, liability serta accountability untuk mencegah terjadinya kebocoran data," katanya.
Mengenai keamanan data, Hera menjamin seluruh data yang tersimpan pada sistem kami terjaga dengan proses serta teknologi proteksi data yang berlapis dan andal.
ADVERTISEMENT
"Standar tersebut selalu dimutakhirkan dan dievaluasi kesinambungannya sesuai dengan risk appetite BCA, sesuai dengan perkembangan cyberthreat landscape, dan sejalan dengan ketentuan regulator," sambungnya.