DPR Sebut 20 Persen Saham Vale Dikuasai Perusahaan Cangkang Asing
ยทwaktu baca 3 menit

Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Hariyadi, menyebut 20 persen saham PT Vale Indonesia yang seharusnya dimiliki publik, ternyata 80 persennya dimiliki oleh perusahaan cangkang asing yang ada di Indonesia.
Adapun komposisi pemegang saham Vale Indonesia mayoritas masih dimiliki perusahaan asing, yaitu 43,79 persen dimiliki Vale Canada Limited, 15,03 persen Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.
"Kami ada informasi yang 20 persen apa sudah dicek. Informasinya 20 persen itu bukan dikuasai pasar domestik, mereka pakai perusahaan cangkang domestik. Informasi itu, sebenarnya yang memiliki itu mereka-mereka (asing) juga, bahkan terindikasi itu dana pensiun PT Sumitomo," kata Bambang saat Raker dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (5/6).
"Padahal PT Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di PT Vale. Jadi menurut kami itu palsu, yang 20 persen, 80 persen (dari 20 persen) mereka juga (yang memiliki) dengan baju publik (perusahaan cangkang)," tegasnya.
Saat ini, persentase saham yang dimiliki Indonesia yaitu 20,64 persen publik Indonesia dan 20 persen PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau holding tambang MIND ID. Dengan begitu, masih ada 11 persen saham yang harus dilepas oleh asing.
Dalam proses mengakuisisi 11 persen saham milik asing itu, Bambang menyayangkan isu tersebut beredar. Dia meminta Arifin untuk mengecek kebenarannya.
"Kami (Indonesia) sudah berhasil akuisisi Freeport, akuisisi PT Rokan. Kanapa giliran Vale melempem. Padahal ini nikel yang jadi idola, sekarang unggulan publik," tegas dia.
Kontrak karya Vale Indonesia akan akan habis pada 28 Desember 2025. Bambang juga menyinggung isu lain, bahwa Arifin telah menandatangani perpanjangan itu.
"Infonya Pak Menteri sudah tanda tangan proses perpanjangan, kami Komisi VII, kami (ingin) klarifikasi, informasi yang kami dengar bahwa Menteri ESDM sudah tanda tangan perpanjangan PT Vale," pungkasnya.
Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, mengenai kepemilikan 80 persen dari 20 persen saham publik itu, harus dicek di OJK.
"Mengenai kepemilikan yang di publik itu kepemilikan asing, tentu kita harus dicek di OJK dan bagaimana prosedurnya, bagaimana bursa di indonesia aturannya bagaimana. Kita jaga governance yang berlaku," kata Arifin.
Terkait akuisisi 11 persen saham Vale, Arifin mengatakan saat ini sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan PT Vale.
"11 persen ini sudah ada kesepakatan dari Vale sendiri dan kelebihan dari itu kita porses berdasarkan BtoB basis antara pihak terkait yang bersangkutan," pungkas dia.
Usai rapat, Arifin tidak berkenan menanggapi awak media yang menunggu untuk mengkonfirmasi soal perusahaan cangkang dan isu perpanjangan kontrak Vale.
Sebelumnya, Head of Communications Vale Indonesia, Bayu Aji, menjelaskan pihaknya tidak bisa membeberkan progres pembahasan sisa 11 persen yang harus dilepas pemilik saham asing kepada Indonesia.
Lalu mengenai kemungkinan perusahaan daerah (perusda) atau badan usaha milik daerah (BUMD) yang disebutkan ikut mencaplok saham Vale Indonesia, Bayu juga tidak bisa memastikannya.
"Kita melaksanakan saja, mendivestasikan, nanti mengenai kesiapannya kan pemerintah yang menentukan itu," ujar Bayu saat media gathering, Senin (17/4).
Dia menuturkan, perusahaan terus berkomunikasi secara intens dengan pemerintah untuk memperpanjang IUPK, dalam hal ini kepada Kementerian ESDM.
"Masih (berdiskusi), kita masih diskusi terus. Ya semuanya terkait dengan kontrak karya, lahan juga kita bicarakan," pungkas Bayu.
