DPR Setujui Anggaran 2025 Kemenkeu Dipotong Rp 8,9 Triliun

13 Februari 2025 17:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya dalam Rapat Kerja Komisi XI, Kamis (13/2/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya dalam Rapat Kerja Komisi XI, Kamis (13/2/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 8,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan kementerian dan lembaga melakukan optimalisasi belanja negara.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan, kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Menteri Keuangan dalam APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,9 triliun,” kata Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI, Kamis (13/2).
Sebelum disetujui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan efisiensi dilakukan terutama pada belanja operasional dan non-operasional. Mulai dari belanja perkantoran, pengadaan alat, hingga perjalanan dinas.
“Fokusnya adalah pada belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin,” jelas Sri Mulyani.
Namun, ia menegaskan Kemenkeu tidak memangkas alokasi anggaran untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
“Yang tidak termasuk di dalam efisiensi dari belanja sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani memaparkan, Kemenkeu telah menekan berbagai biaya sejak pandemi COVID-19. Termasuk dengan menerapkan kebijakan negative growth dari sisi pegawai.
Selain itu, efisiensi dilakukan dengan mengurangi belanja birokrasi seperti perjalanan dinas, konsinyering, sosialisasi, seminar, serta rapat kerja.
Kemudian, dia juga melakukan pengurangan jumlah mesin fotokopi dari 129 unit menjadi 24 unit akibat digitalisasi dokumen. Optimalisasi penggunaan aplikasi digital, seperti MS 365, untuk meningkatkan efektivitas kerja.
Selanjutnya, penghematan pengadaan laptop melalui e-katalog LKPP yang menghemat 33 persen dari anggaran sebelumnya. Serta pengurangan belanja sewa gedung dengan memaksimalkan penggunaan sarana prasarana internal Kemenkeu.
"Kami menggunakan seluruh sekarang sarana prasarana di internal Kemenkeu. Berbagai pertemuan harus dilakukan di lingkungan Kemenkeu dengan di kantor dalam hal ini sehingga tidak perlu menyewa berbagai macam ruangan meeting," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kebijakan perjalanan dinas kini diwajibkan menggunakan e-perjadin, yang memungkinkan pemantauan ketat terkait tujuan dan frekuensi perjalanan.

Berikut rincian anggaran yang dipangkas:

1. Kebijakan Fiskal dari Rp 59,1 miliar dipangkas menjadi Rp 11,84 miliar.
2. Pengelolaan Penerimaan Negara dari Rp 2,386 triliun menjadi Rp 1,670 triliun.
3. Pengelolaan Belanja Negara dari Rp 45,45 miliar menjadi Rp 8,272 miliar.
4. Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko dari Rp 238,139 miliar menjadi Rp 100,358 miliar.
5. Dukungan Manajemen dari Rp 50,466 triliun menjadi Rp 42,412 triliun.

Dalam efisiensi belanja birokrasi, Kemenkeu melakukan pemangkasan signifikan, seperti:

Alat tulis kantor dari Rp 213 miliar menjadi Rp 42,2 miliar.
Kegiatan seremonial dari Rp 7,8 miliar menjadi Rp 3,32 miliar.
Rapat dan seminar dari Rp 289,5 miliar menjadi Rp 58,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Diklat dan bimtek dari Rp 24,7 miliar menjadi Rp 4 miliar.
Kajian dan analisis dari Rp 18,9 miliar menjadi Rp 5,07 miliar.
Honor kegiatan dan jasa profesi dari Rp 170,9 miliar menjadi Rp 58 miliar.
Percetakan dan souvenir dari Rp 97,39 miliar menjadi Rp 6,63 miliar.
Perjalanan dinas dari Rp 1,526 triliun menjadi Rp 708,97 miliar.
"Kami mohon persetujuan dari Komisi 11 pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp 53,195 triliun, efisiensinya Rp 8,991 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp 44,203 triliun," tutup Sri Mulyani.