DPR Setujui Pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI Periode 2023-2028

21 Maret 2023 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbicara dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbicara dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
DPR menyetujui pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, Selasa (21/3). Selanjutnya, Perry akan dilantik oleh Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Komisi XI Amir Uskara menjelaskan keputusan ini diambil usai mereka melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Perry pada pekan lalu. Lalu dilanjutkan dengan rapat internal Komisi XI.
"Setelah dengar masukan dan saran, rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui saudara Parry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," kata Amir.
Dalam rapat itu, tidak ada interupsi dari fraksi lain. Ketua DPR Puan Maharani langsung mengetuk palu dan Perry maju untuk foto bersama.
Perry Warjiyo adalah calon tunggal Gubernur BI yang langsung diusulkan oleh Presiden Jokowi kepada DPR. Perry merupakan Gubernur BI aktif yang menjabat sejak 2018. Masa kerjanya habis Mei 2023 dan berhak dipilih lagi karena baru menjabat satu periode.
ADVERTISEMENT
Jokowi membeberkan alasan mengapa kembali memilih Perry. Salah satunya karena butuh orang yang memiliki pengalaman di tengah kegentingan global.
"Kita tidak ingin mengambil risiko fiskal moneter itu menjadi sangat-sangat penting, dan kita harus menempatkan orang-orang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi," kata Jokowi.