Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
DPR Setujui PMN Nontunai ke Pertamina Berupa 14 Tangki BBN Senilai Rp 49 M
19 September 2023 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Pertamina, Selasa (19/9).
"Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan PMN tahun anggaran 2023 berupa 14 paket sarana dan prasarana bahan bakar nabati di lokasi Terminal Bahan Bakar Minyak Pertamina, yaitu tangki Bahan Bakar Nabati (BBN) kapasitas 100 kiloliter dan 500 kiloliter beserta jalur pipa dan aksesoris tangki dengan nilai wajar Rp 49.945.989.000 kepada PT Pertamina," kata Wakil Ketua Komisi XI, Fathan, di DPR, Selasa (19/).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, mengungkapkan lokasi tangki tersebut tersebar di beberapa provinsi mulai dari Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Penyertaan modal tersebut bertujuan untuk membantu Pertamina meningkatkan struktur permodalan dan di saat bersamaan bisa meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka distribusi biodiesel.
"Ini mendukung terwujudnya implementasi mandatori biodiesel sesuai peraturan menteri ESDM tentang penyediaan pemanfaatan dan tata niaga bahan bakar nabati," jelas Rionald.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa paket sarana dan prasarana bahan bakar nabati ini memiliki total kapasitas 5.900 kilo liter dan memberikan kontribusi sebesar 3,9 persen dari seluruh tangki gasoil.
Aset tersebut juga akan mendukung penambahan revenue PT Pertamina senilai USD 96,42 juta (0,74 persen) per tahun dari keseluruhan rata-rata penjualan gasoil series sebesar USD 20,48 miliar per tahun.